Virus Corona
Ketahui 5 Derajat Gejala Covid Varian Omicron, Pasien Positif Corona Tak Bergejala Tak Perlu ke RS
Bagi pasien yang terpapar Covid-19 varian Omicron namun tidak bergejala tak perlu dilarikan ke rumah sakit, namun hanya perlu isolasi mandiri.
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Syarat Layanan Telemedisin Isoman Omicron
1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;
2. Usia pasien minimal 18 tahun;
3. Kondisi rumah layak isoman;
4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;
5. Berdomisili di Jabodetabek. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.