Ibu Kota Negara
Apa Itu Titik Nol IKN Nusantara, Tempat Jokowi akan Berkemah? Kepala Bappenas: Bukan Lokasi Istana
Presiden Joko Widodo bakal kemah di titik nol IKN Nusantara. Apa itu titik nol IKN dan ada apa di lokasi titik nol IKN Nusantara ini?
TRIBUNKALTIM.CO - Rencananya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan berkemah di Titik Nol Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara.
Namun belum diumumkan kapan tepatnya Presiden Jokowi akan berkemah di IKN Nusantara yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Rencana Presiden Jokowi berkemah di titik nol IKN Nusantara ini diungkapkan Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam sebuah acara.
Saat kemah di titik nol IKN Nusantara ini, direncanakan Presiden Jokowi juga akan bertemu dengan sejumlah tokoh adat di Kaltim.
Lalu apa sebenarnya titik nol IKN Nusantara?
Ada apa di lokasi titik nol IKN Nusantara ini?
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, titik nol IKN Nusantara ini bukan lokasi dibangun Istana Negara.
Suharso Monoarfa mengatakan titik nol IKN Nusantara merupakan titik referensi untuk menghitung tingkat ketinggian bangunan di atas permukaan air laut.
Baca juga: Kenapa Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kaltim? Ternyata Ini 4 Alasan Utamanya
"Titik nol itu bukan berarti di situ kita akan mulai.
Istana memang bukan di titik nol, tapi agak ke atas," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/02/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sementara, untuk Istana Negara di IKN Nusantara akan dibangun di daerah yang sedikit lebih tinggi dari titik nol IKN Nusantara.
Dengan sayap sebelah kanan dibangun gedung DPR dan MPR serta bagian yudikatif di sayap sebelah kiri.
"Jadi saya kira bagus sekali kalau itu memang bisa terwujud," katanya.
Pada awal tahun ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah mengunjungi titik nol IKN Nusantara pada 6 Januari 2022 lalu.

Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Menkeu Sri Mulyani yaitu @smindrawati, Menkeu mendapat penjelasan dari Menteri PUPR beserta tim Kementerian PUPR tentang rancangan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Titik nol sebagai referensi koordinat lokasi pembangunan kompleks Istana Negara dan Pusat Pemerintahan dan perkembangan pembangunan selanjutnya secara bertahap di Penajam Paser, Kalimantan Timur," ujar Sri Mulyani dalam unggahannya pada 7 Januari 2022.
Baca juga: UU IKN Digugat ke MK, Pembahasan Aturan Turunan Tetap Lanjut, Faldo Maldini: Show Must Go On
Rencana Jokowi Kemah di Titik Nol IKN Nusantara
"Pak Presiden akan bermalam, berkemah di titik nol ( IKN ).
Waktunya masih diatur. Tapi tidak lama lagi," ujarnya dalam sebuah acara dikutip dari situs resmi Pemprov Kaltim, Rabu (02/02/2022).
Selain bermalam di titik nol IKN Nusantara, Jokowi disebut juga akan bertemu para tokoh adat di Kaltim.
Mulai tokoh adat Kutai, Dayak, Paser, Berau, Banjar, Bugis dan Jawa.
Saat itu pula akan ditampilkan karya seni budaya dari beragam suku di Kaltim.
Serta melakukan doa bersama demi kelancaran pemindahan IKN Nusantara dari Jakarta ke Sepaku.
Gubernur Kaltim ini mengeklaim sudah mendapat kepastian rencana tersebut bahwa seluruh proses penyelenggaraan acara akan dibiayai oleh Sekretariat Negara.
Sementara pengaturan lokasinya akan ditentukan oleh Kementerian PUPR, TNI, dan Polri.
Sehingga dia pun meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang terpilih nantinya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Istana Negara di Jakarta untuk mempersiapkan rencana tersebut.
Baca juga: Alasan PNKN Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, Ada Lebih dari 40 Orang Ajukan Gugatan ke MK
Jokowi Pindah ke IKN Nusantara sebelum 16 Agustus 2024
Pembangunan IKN Nusantara tahap satu akan dimulai tahun 2022-2024 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, ia mengatakan pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu (2022-2024) akan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar.
"Sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebelum 16 Agustus 2024," ujar Febry dalam keterangan pers-nya pada Rabu (2/2/2022).
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN, untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya,” lanjutnya.
Febry menjelaskan, Bappenas sudah menyiapkan delapan peraturan pelaksanaan prioritas sebagai turunan Undang-undang (UU) IKN.
Kedelapan aturan itu terdiri dari dua Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres), dan tiga Peraturan Menteri/Lembaga.
"Dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran.
Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN," ungkap Febry.
"Sedangkan tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khsusus IKN, Permen Keungan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN," lanjutnya.
Dia pun mengungkapkan, Bappenas bersama PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan pada Kamis (3/2/2022) besok.
Kemudian, hasilnya akan didiskusikan lagi bersama KSP pada 16 Februari 2022.
Selanjutnya, terkait dengan kesiapan lahan, Kementerian LHK sudah mencadangkan 42.000 hektare lahan untuk pembangunan IKN.
Lahan yang berupa hutan produksi tersebut sudah diadendum menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK) dan siap dilepaskan.
"Pengajuan pelepasan lahan nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah khusus IKN atau otorita IKN," jelas Febry.
Febry juga menggambarkan soal rencana pembangunan infrastruktur.
Kementerian PUPR yang membawahi satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan.
Mulai dari akses jalan menuju pusat IKN, kavling-kavling untuk pembangunan istana presiden, perkantoran, dan hunian ASN, hingga fasilitas lainnya.
"Grand desain sudah disiapkan dan tinggal menunggu aturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan.
Prinsipnya satgas harus bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada payung hukumnya," sambungnya.
Baca juga: Tokoh Kalimantan Tandingan Ahok Cs untuk Kepala Otorita IKN, Irianto Lambrie hingga Syaharie Jaang
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.