Berita Penajam Terkini
Masyarakat Adat Dayak Paser Siap Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi, Tuntut Dilakukan Hukum Adat
Masyarakat Adat Paser di Penajam Paser Utara (PPU) siap mengawal proses hukum Edy Mulyadi terkait dugaan penghinaan terhadap Kalimantan.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Masyarakat Adat Paser di Penajam Paser Utara (PPU) siap mengawal proses hukum Edy Mulyadi terkait dugaan penghinaan terhadap Kalimantan.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ditahan di Mabes Polri, Jakarta.
Kepala Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (5/2/2022) menyatakan, masyarakat Kalimantan, khususnya Paser merasa sangat disudutkan dengan pernyataan Edy Mulyadi di akun Youtube yang tersebar di media sosial.
Dalam cuplikan pernyataan Edy Mulyadi menyebut daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan sebagai lokasi Ibu Kota Negara sepi diibaratkan tempat “jin membuang anak”.
Baca juga: Edy Mulyadi Ditahan Polisi Buntut Penghinaan Terhadap Kalimantan, Kini Minta Bantuan Dewan Pers
“Kami merasa dihina. Kami menuntut dan berharap kasus Edy Mulyadi benar-benar diusut tuntas oleh pihak berwajib,” ujarnya.
“Kami berharap pihak kepolisian benar-benar menangani kasus Edy Mulyadi secara serius dan dikenai hukuman seberat-beratnya,” tambah Fadliansyah.
Selain proses hukum formal berjalan, Lembaga Adat Dayak Paser menuntut agar dilakukan proses hukum adat karena sudah menghina adat di PPU.
Pada kesempatan sama, Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten PPU ini menyatakan sangat mendukung dan akan mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Fadliansyah mengaku bersyukur setelah Undang-undang IKN disahkan.
“Alhamdulillah UU IKN sudah disahkan, terima kasih Pak Presiden Jokowi, dan anggota DPR RI yang telah memutuskan PPU sebagai lokasi IKN Nusantara,” katanya.
Baca juga: Lembaga Adat Dayak Paser PPU Dukung Pemindahan IKN, Desak DPR RI Segera Sahkan RUU IKN
Mendukung Pemindahan IKN ke Sepaku
Diberitakan sebelumnya, Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Fadliansyah mendukung sepenuhnya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kecamatan Sepaku, PPU, Kalimantan Timur.
"Terkait dengan kebijakan Pak Presiden untuk pemindahan IKN, tentunya kami dari Adat Dayak Paser sangat mendukung," ujar Fadliansyah, Selasa (21/12/2021).
Dijelaskan Fadliansyah, adapun alasan pihaknya sangat mendukung perpindahan IKN, karena pemindahan tersebut dapat berdampak sangat baik bagi perekonomian di wilayah Kabupaten PPU.
"Tentunya efek dari pada IKN ini sangat luar biasa nantinya untuk perekonomian, kehidupan sosial, apalagi budaya. Pasti mengangkat citra kita adat Paser khusnya kami dari dayak paser sangat mendukung," kata Fadliansyah.