Berita Nasional Terkini
Seorang Remaja Putri di Palembang Disandera Dua Hari, Sempat Dirudapaksa Tiga Pemuda
Tiga pemuda itu berinisial FB (21), MH (24), dan MF (22) menjadi pelaku rudapaksa seorang remaja putri berinisial AM (13) di Palembang, Sumsel
TRIBUNKALTIM.CO- Tiga pemuda itu berinisial FB (21), MH (24), dan MF (22) menjadi pelaku rudapaksa seorang remaja putri berinisial AM (13) di Palembang, Sumatera Selatan.
Perbuatan bejat ketiga pelaku itu dilakukan di sebuah penginapan di Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III.
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/2/2022).
Awalnya, korban berkenalan dengan FB melalui media sosial.
Kemudian, FB mengajak AM bertemu pada malam hari untuk jalan-jalan.
Karena terbujuk ajakan pelaku, korban akhirnya berjanji bertemu di kawasan 7 Ulu Palembang, tepatnya di bawah Jembatan Ampera.
Baca juga: Tiga Tahun Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Seorang Pria di Bandung Barat Ditangkap Polisi
Baca juga: Temukan Video Syur Saat Cek Hp, Ternyata Anak di Bawah Umur di Kalteng Korban Rudapaksa Guru Ngaji
Baca juga: Keluarganya Bunuh Diri Karena Cinta Ditolak, Para Preman Culik & Rudapaksa Ibu Muda
Apalagi, saat itu orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
"Korban mendapat ajakan dari tersangka FB lewat chat mau jalan-jalan ke Jakabaring katanya, tapi korban menolak."
"Setelah dibujuk berulang kali oleh tersangka korban akhirnya mau," beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, sebagaimana dilansir Tribun Sumsel.
Tanpa sepengetahuan AM, pelaku FB langsung menuju ke tempat penginapan kawasan Kecamatan Ilir Timur III.
"Saat bertemu korban pelaku ini mengajak dua pelaku lain untuk bertemu di penginapan," kata Tri, Sabtu (5/2/2022).
Setibanya di lokasi, korban sempat menolak untuk masuk.
Hal itu karena AM curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Namun, pelaku terus memaksa korban sembari mengancam.
Ketika sudah masuk ke kamar, AM terkejut saat melihat dua pelaku lain yakni MH dan AF.
Korban kemudian dipaksa berhubungan layaknya suami istri secara bergilir.
Tri menyebutkan, ketiga pelaku menyekap korban selama dua hari di penginapan tersebut.
Selama disekap, korban selalu dipaksa untuk melayani ketiga pelaku.
"Setelah dua hari korban lalu diantar pelaku pulang dan kejadian ini langsung dilaporkan," terangnya.
Baca juga: Gadis Tunawicara Dirudapaksa Seorang Kakek di Serang, Kini Sedang Hamil 6 Bulan
Masih dikatakan Tri, korban berada di bawah ancaman sehingga terpaksa menuruti kehendak ketiga pelaku.
"Korban ini diancam akan dijual ke orang lain, sehingga korban takut dan terpaksa menurut," ujarnya.
Tak hanya itu, handphone korban juga diambil dan dijual oleh pelaku.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya masing-masing.
"Saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan," ucap dia. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Penginapan, Disekap Selama 2 Hari dan Diancam akan Dijual, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/05/gadis-13-tahun-dirudapaksa-3-pemuda-di-penginapan-disekap-selama-2-hari-dan-diancam-akan-dijual?page=all