Berita Kaltim Terkini
Angkutan Batu Bara dan Sawit Banyak Dikeluhkan, DPRD Kaltim Bentuk Pansus
Pemerintah Provinsi telah mengusulkan perubahan Perda nomor 10 Tahun 2012, tentang penyelenggaraan jalan umum
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana Rapat Paripurna ke-6 di Gedung D DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (7/2/2022).
"Tentunya kita dari pansus juga akan study banding ke daerah lain yang sudah mengeluarkan peraturan yang sama, proses mereka bisa membuat jalan sendiri," pungkas Ekti Imanuel. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pansus-soal-sawit-batu-bara.jpg)