Berita Nasional Terkini

INFO PPPK 2022 Kaltim: Inilah Besaran Gaji PPPK, Simak Juga Formasi yang Ducari di Seleksi CASN 2022

Simak informasi seputar PPPK 2022 di Kalimantan Timurm, inilah besaran gaji PPPK, simak juga formasi yang dicari di seleksi CASN 2022.

Kompas.com
ILustrasi Tes PPPK - Simak informasi seputar PPPK 2022 di Kalimantan Timurm, inilah besaran gaji PPPK, simak juga formasi yang dicari di seleksi CASN 2022. 

PPPK terdiri dari dua macam, yakni guru dan non-guru.

PPPK baik guru maupun non-guru mendapatkan gaji seperti PNS.

Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan.

Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan.

Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.

Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Pertimbangkan Sebelum Ikut Rekrutmen PPPK, Bila Lulus tak Bisa Ikut Tes CPNS 2023?

Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:

- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved