Berita Nasional Terkini

INFO PPPK 2022 Kaltim: Inilah Besaran Gaji PPPK, Simak Juga Formasi yang Ducari di Seleksi CASN 2022

Simak informasi seputar PPPK 2022 di Kalimantan Timurm, inilah besaran gaji PPPK, simak juga formasi yang dicari di seleksi CASN 2022.

Kompas.com
ILustrasi Tes PPPK - Simak informasi seputar PPPK 2022 di Kalimantan Timurm, inilah besaran gaji PPPK, simak juga formasi yang dicari di seleksi CASN 2022. 

- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

 - Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca juga: INFO PPPK 2022 Kaltim: Gaji Bisa Sampai Rp 6,7 Juta, Dicari Formasi Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh

Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.

Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved