Berita Kaltim Terkini
Paripurna ke 6 DPRD Kaltim Bahas Ranperda yang Diusul Pemprov Kalimantan Timur
Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim Senin (7/2/2022) membahas terkait tiga rancangan peraturan daerah,
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim Senin (7/2/2022) membahas terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov Kaltim dan dua Ranperda inisiatif.
Rapat sendiri di gelar di ruang lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Ketua DPRD Kalim Makmur HAPK mengatakan pada agenda rapat kali ini pihaknya mendengar tanggapan dari Gubernur Kaltim Isran Noor yang kali ini diwakili Plt Sekda Prov Kalim Riza Indra Riadi terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
Atas tiga buah Ranperda Pemprov Kaltim itu sendiri yakni tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kalimantan Timur.
Baca juga: Angkutan Batu Bara dan Sawit Banyak Dikeluhkan, DPRD Kaltim Bentuk Pansus
Baca juga: DPRD Kaltim Menanggapi Keluhan Warga Sangasanga Kukar soal Penolakan Tambang
Baca juga: APBD Kubar Terbatas untuk Bangun Infrastruktur, DPRD Kaltim Minta Pemprov Tak Kaku Soal Wewenang
Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan.
Serta perubahan Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang jalan umum dan jalan khusus untuk batu bara dan kelapa sawit.
Lalu tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim terkait dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim.
Tentang Pelayanan Kepemudaan, serta Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Baca juga: F-PPP dan Gerindra DPRD Kaltim Setuju Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Segera Dibentuk
"Kita membahas Perda yang menyangkut tentang wisata, kemudian ketenagalistrikan, yang ketiga itu tentang masalah jalan umum khusus untuk pengangkutan batu bara dan sawit, yang keempat kepemudaan, yang kelima narkotika," terang Makmur HAPK, Senin (7/2/2022).
Rapat paripurna juga membahas penetapan pembahasan Ranperda oleh gabungan komisi atau panitia khusus serta penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim.
Menurut Makmur HAPK perda yang bakal disepakati tersebut menjadi hal-hal yang mendasar bagi masyarakat Kaltim, dan berharap ada dukungan dari SKPD terkait.
Misalnya berbicara terkait pariwisata, yang memerlukan data dan perlu masukan banyak pihak.
"Kita punya potensi yang luar biasa lariwisata ini, dari 5 (perda) itu luar biasa mendasarnya, nah yang tidak kalah pentingnya generasi muda kita, tidak ada gunanya kita berbicara tentang masalah hal lain, regenerasi tidak kita penuhi dengan SDM dan sebagainya," terang Makmur HAPK.
Sementara itu, Plt Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi mengapresiasi pada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan masukan dan saran.
Yakni melalui pandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan Pemprov Kalimantan Timur. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel