Berita Nasional Terkini

Harga Minyak Goreng Melonjak dan Persediaan Langka di Awal Tahun 2022, Ombudsman Beberkan Temuannya

Ombudsman RI (ORI) menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Editor: Ikbal Nurkarim
Freepik
ILUSTRASI Minyak goreng - Ombudsman RI (ORI) menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari belakangan masyarakat banyak mengeluhkan langkanya mintak goreng.

Bahkan tersebar di media sosial nampak masyarakat berebutan hanya untuk mendapatkan minya goreng.

Diketahui harga minyak goreng melonjak dan persediaannya langka di pasaran mulai awal tahun 2022.

Kemendag kemudian mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Polda Kalteng Beber Ada Indikasi Oknum Memborong Minyak Goreng Lalu Menjualnya

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Kubar Masih Dikeluhkan, Disdagkop Wanti-wanti Pedagang yang Monopoli Harga

Baca juga: Balikpapan Terapkan PTM 50 Persen untuk SMP, Kini 10 Sekolah di Kota Minyak Terpapar Covid-19

Ombudsman RI (ORI) menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Anggota ORI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, temuan itu didapatkan dari data laporan situasi masyarakat dari 34 provinsi di Indonesia.

“Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” sebut Yeka dalam konferensi pers virtual ORI, Selasa (8/2/2022) dikutip dari Kompas.com.

Kedua, lanjut Yeka, pihaknya menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional.

“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan pada pelaku di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” jelasnya.

Yeka mengatakan, situasi inilah yang membuat kelangkaan minyak goreng di pasar modern.

Kegiatan operasi pasar minyak goreng harga Rp 14.000 di pasar Segiri Samarinda, Jum'at (28/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Kegiatan operasi pasar minyak goreng harga Rp 14.000 di pasar Segiri Samarinda, Jum'at (28/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF (TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF)

Baca juga: Golkar Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal Atasi Minyak Goreng

Dalam pandangannya, motivasi pengalihan penjualan itu dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.

“Karena harus dijual Rp 14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional akhirnya. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” papar dia.

Temuan terakhir dari ORI terkait kelangkaan minyak goreng adalah terjadi panic buying di masyarakat.

Situasi ini disebabkan ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved