Berita Nasional Terkini

Berlaku Hingga 14 Februari, Berikut Daftar Daerah Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali memperpanjang kembali Kebijakan PPKM

Editor: Samir Paturusi
pixabay via Tribun Jabar
Ilustrasi-Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali memperpanjang kembali Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali 

TRIBUNKALTIM.CO- Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali memperpanjang kembali Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan mulai 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022.

Dalam aturan tersebut, terdapat 30 wilayah PPKM level 1 di Jawa-Bali.

Sebanyak 30 wilayah tersebut tersebar di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1

Baca juga: PPKM Level 3 Mall Tutup Jam Berapa? Cek Ketentuan Terbaru & Aturan Penerbangan Jabodetabek DIY Bali

Baca juga: Terbaru! Lengkap Aturan Penerbangan PPKM Level 3, Syarat Perjalanan, PPKM 2022 Mulai Tanggal Berapa?

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, 41 Daerah di Indonesia Sudah PPKM Level 3

Dikutip dari Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1:

Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Barat

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

- Kabupaten Cianjur

Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Tengah:

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Kudus

- Kota Semarang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved