Berita Nasional Terkini
Berlaku Hingga 14 Februari, Berikut Daftar Daerah Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali memperpanjang kembali Kebijakan PPKM
TRIBUNKALTIM.CO- Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali memperpanjang kembali Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan mulai 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022.
Dalam aturan tersebut, terdapat 30 wilayah PPKM level 1 di Jawa-Bali.
Sebanyak 30 wilayah tersebut tersebar di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1
Baca juga: PPKM Level 3 Mall Tutup Jam Berapa? Cek Ketentuan Terbaru & Aturan Penerbangan Jabodetabek DIY Bali
Baca juga: Terbaru! Lengkap Aturan Penerbangan PPKM Level 3, Syarat Perjalanan, PPKM 2022 Mulai Tanggal Berapa?
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, 41 Daerah di Indonesia Sudah PPKM Level 3
Dikutip dari Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1:
Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Barat
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Cianjur
Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Tengah:
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Kudus
- Kota Semarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19-93929293929.jpg)