Berita Kubar Terkini
Kejari Kubar Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Kutai Barat
Kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Barat
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Barat ( BPBD Kubar) terus bergulir.
Kabar terkini, proses sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti kepada TribunKaltim.co di Kutai Barat, Rabu (9/2/2022).
Dia menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Kejari Kubar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Kutai Barat
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KPU Mahulu, Kejari Kubar Sudah Minta Keterangan Ahli
Baca juga: Geledah Kantor Disdikbud Kutai Barat, Kejari Kubar Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Bahkan dalam waktu dekat juga akan memberikan kabar lanjutan terkait perkembangan kasus yang telah masuk tahap persidangan ini, khususnya kepada masyarakat Kubar.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban penanganan Kejari Kubar atas kasus yang menyebabkan kerugian negara ini kepada masyarakat," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Jenton dan Adriani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kubar terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPBD Kubar pada tahun 2021 lalu.
Dan selama proses penyidikan, tim penyidik juga berhasil memulihkan keuangan negara sekitar Rp 302 juta.
Baca juga: Bupati dan Kejari Kubar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Dari kasus dugaan korupsi Program Penanganan dan Pencegahan Kebakaran dalam kegiatan pembuatan, pemasangan dan sosialisasi papan rambu-rambu pencegahan yang berasal dari Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun anggaran 2019 di BPBD Kubar. (Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kejari-kubar-soal-kasus-bpbd-kubar.jpg)