Virus Corona di Kutim

Dua Pekan Karantina di Lubuk Tutung Kutim, Tersisa 5 Awak Kapal Asing Positif Covid-19

Warga Negara Asing yang merupakan awak kapal angkut batu bara, MV Cape Acacia dinyatakan positif Covid-19

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Ilustrasi kapal angkut batubara. Sebanyak 16 WNA dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda Wilayah Kerja Sangatta di Kawasan Lubuk Tutung, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Warga Negara Asing yang merupakan awak kapal angkut batu bara, MV Cape Acacia dinyatakan positif Covid-19 hampir dua pekan lalu.

Sebanyak 16 WNA dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda Wilayah Kerja Sangatta di Kawasan Lubuk Tutung, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Terkait kondisi terkini awak kapal, Kepala Wilker Sangatta KKP Kelas II Samarinda, Totok Hardianto mengatakan bahwa tersisa 5 orang yang masih positif.

"Hari ini kita lakukan PCR yang ketiga, dan hasilnya masih ada 5 yang positif," ucapnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co melalui telepon seluler, Kamis (10/9/2022).

Baca juga: Kasus Sebaran Covid-19 di Kaltim Meningkat, Kutai Timur dan Balikpapan Masuk Zona Merah

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Resmi Zona Merah dan Positif Covid-19 Capai 177 Kasus

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Belum Ada Covid-19 Kluster Pembelajaran Tatap Muka

Beruntung dari 23 awak yang ada di kapal, pasien yang terpapar Covid-19 tidak ada yang bergejala berat atau OTG.

Oleh karenanya, belum ada penanganan medis khusus yang diberikan pihak KKP terhadap WNA asing tersebut.

"Tidak ada yang bergejala ya, OTG. Kondisinya baik dan sehat dalam artian belum membutuhkan penanganan medis khusus," ujarnya pada TribunKaltim.co.

Sesuai prosedur, pihak KKP belum memberikan ijin bagi kapal asing tersebut untuk beroperasi sebelum seluruh awak dinyatakan negatif Covid-19.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Kasus Covid-19 Melandai, Pasien Sembuh Capai 163 Orang

Aktivitas pasien juga dibatasi dengan tidak boleh turun dari kapal sampai masa karantina selesai.

"Diperbolehkan kembali beraktifitas kalau seluruh awak kapal dinyatakan negatif (Covid-19)," ucapnya.

Sesuai dengan tupoksi KKP, pihaknya senantiasa melakukan pemeriksaan kesehatan ruti terhadap kendaraan antarnegara baik laut maupun udara.

Sejauh ini, diakui Totok, hanya MV Cape Acacia yang didapati membawa pasien Covid-19 dari luar negeri ke Kabupaten Kutai Timur. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved