Berita Nasional Terkini

Gadis di Bawah Umur di Jambi Mengaku Dirudapaksa Ayah Tiri Sebanyak 40 Kali

Seorang anak berumur 16 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan menjadi korban  dan mengaku telah dirudapaksa

Editor: Samir Paturusi

Korban akhirnya mengakui sudah dilecehkan oleh tersangka dengan ancaman menyuruh mengembalikan uang biaya sekolahnya selama ini.

"Apo kau la dikucak ayah, dijawab korban iyo mak, soalnyo ayah ngancam aku, nyuruh balike duit (menyuruh kembalikan uang) biaya sekolah selama ini," beber Bakri Redi.

Korban juga mengakui pernah disetubuhi oleh tersangka.

Baca juga: Tiga Tahun Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Seorang Pria di Bandung Barat Ditangkap Polisi

Terakhir pada September 2021 saat tengah malam.

Ketika itu, istri tersangka sedang tidak ada di rumah sehingga tersangka masuk ke dalam kamar korban.

Korban dan adiknya sedang tidur lalu tersangka menggendong korban keluar dari kamar dan membawanya ke ruangan keluarga.

"Tersangka merudapaksa korban di sana.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ABG di Muratara Dirudapaksa Ayah Tiri dan Diancam untuk Kembalikan Biaya Sekolah Jika Tak Melayani, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/10/abg-di-muratara-dirudapaksa-ayah-tiri-dan-diancam-untuk-kembalikan-biaya-sekolah-jika-tak-melayani?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved