Berita Kukar Terkini
Kabur Sejak Desember 2021 Usai Bacok Warga di Sebulu Kutai Kartanegara, Preman Ini Diringkus Polisi
Sejak Desember 2021 menjadi buronan aparat kepolisian, Roman akhirnya diringkus jajaran Tim Serbu Polsek Sebulu bersama Polsek Muara Wis
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejak Desember 2021 menjadi buronan aparat kepolisian, Roman akhirnya diringkus jajaran Tim Serbu Polsek Sebulu bersama Polsek Muara Wis Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Roman merupakan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam dan berhasil ditangkap pagi tadi, sekitar pukul 06.35 Wita di di Desa Lebak Cilong RT 5, Kecamatan Muara Wis.
"Pelaku ditangkap di rumah kakaknya, dia bersembunyi di sana dan bekerja memcari kayu," ujar Kapolsek Sebulu Iptu Chandra Buana, Kamis, (10/2/2022).
Iptu Chandra menjelaskan, pelaku merupakan preman kampung yang sudsh dua kali melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Kejadian terakhir sekitar 28 Desember 2021 lalu, pelaku menganiaya warga Sebulu, Ade Saputra di Jalur dua Dusun Rambutan, Desa Senoni.
Baca juga: Jajaran Polsek Sebulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Polisi Dapat 3 Poket Sabu Seberat 1,55 Gram
Baca juga: Jalan di Desa Sanggulan Kukar Putus, Camat Sebulu Beber Sudah 3 Hari Rusak
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Lagi Pelaku Curas dengan Senpi di Sebulu, Tersangka Temukan Peluru di Jalan
Dia mengatakan, saat itu pelaku tidak terima ditegur oleh Ade dan melarang pelaku untuk minum-minum atau mabuk-mabukan, karena ditakutkan menimbulkan keributan dan membuat ulah di kampung.
Selanjutnya, diduga tersinggung, pelaku mencegat korban di jalan dan menimpasnya dengan menggunakan sebilah parang.
"Beruntung korban bisa menyelamatkan diri walau kena bacok di tangan dan kepala, kemudian korban melapor ke Polsek Sebulu. Sementara pelaku langsung kabur menggunakan motor," terangnya.
Saat ini tambahnya, Roman sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KHUP UU darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Usai diamankan, Roman langsung dibawa ke Mapolsek Sebulu untuk diperiksa," pungkasnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.