Virus Corona di Berau
Kadisdik Berau Sebut Capaian Vaksinasi Pelajar Belum Meningkat lantaran Stok Sinovac Tak Tersedia
Dinas Pendidikan (Disdik) Berau telah mengikuti aturan terbaru dalam penerapan PTM Terbatas. Tetapi, pihaknya masih harus mengambil opsi lain jika te
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Pendidikan (Disdik) Berau telah mengikuti aturan terbaru dalam penerapan PTM Terbatas.
Tetapi, pihaknya masih harus mengambil opsi lain jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani menjelaskan pihaknya bersama Dinas Kesehatan memprediksikan lonjakan kasus dapat terjadi di bulan April mendatang.
Pihaknya harus mengantisipasi penularan di kalangan pelajar, begitu juga penyaluran vaksinasi kepada pelajar yang belum meningkat lantaran stok Sinovac belum tersedia kembali.
“Sejauh ini kami terus memantau keberlangsungan PTM Terbatas, baik di tingkat SD dan SMP, dan belum ada kasus, hal itu juga tidak kami harapkan,” tuturnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Perketat Prokes, Kecamatan Maratua Kabupaten Berau Berlakukan Sistem Satu Pintu, Keputusan Muspika
Baca juga: Cegah Virus Corona, Ketua DPRD Berau Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Parwisata
Pemantauan itu dibantu oleh pihak Satgas di masing-masing sekolah, maupun pantauan Dinas Kesehatan Berau.
Begitu juga pihaknya sudah menerapkan 50 persen dengan 2 shift kelas, untuk daerah kawasan Kecamatan Kota.
Sesuai dengan aturan yang telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan bersama empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Ditegaskan Murjani, pihak mereka telah mensosialisasikan pembelajaran yang mewajibkan hanya sebesar 50 persen secara bergantian, dari kapasitas ruang kelas yang tersedia.
“Sebenarnya di Berau, sejak awal adanya PTM Terbatas, sudah sesuai aturan, dengan 50 persen saja yang harus terisi di ruang kelas. Ini merata juga hingga ke daerah kecamatan lainnya,” ucapnya.
Namun, pihaknya masih meminta kepada Pemkab Berau untuk memberikan izin atau opsi pembelajaran melalui daring kembali, tapi tidak secara 100 persen.
Baca juga: Antisipasi Gelombang 3 Covid-19, Walikota Bontang Minta Ketua RT Awasi Mobilitas Warganya
Dan aturan tersebut juga tertuang pada surat edaran kementerian, di mana para orangtua dapat memilih, apakah siswa diperbolehkan untuk PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Kami sarankan dengan Ibu Bupati, agar bisa daring untuk kecamatan yang zona kuning, dan dibagi menjadi 50 persennya, tapi masih menunggu teknisnya,” bebernya.
Begitu juga pihaknya akan berkoordinasi dengan para orangtua siswa untuk keberlangsungan PTM ke depannya.
Selanjutnya, Murjani mengatakan, Dinas Pendidikan Berau mengatur seperti satuan pendidikan pada jenjang SD yang mempunyai siswa di bawah 17 orang, dan jenjang SMP yang mempunyai siswa di bawah 15 orang, dapat masuk PTM Terbatas sebanyak 100 persen.