Berita Samarinda Terkini
Kucuran Program Kotaku, Kawasan Kumuh di Samarinda Dinilai Berkurang
Peningkatan kawasan pemukiman kumuh di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dilakukan secara serius oleh pemerintah Kota Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peningkatan kawasan pemukiman kumuh di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dilakukan secara serius oleh pemerintah Kota Samarinda yang juga berkolaborasi dengan instansi lainnya.
Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di bawah gagasan Kementerian PUPR, Pemkot telah melakukan beberapa kegiatan peningkatan infrastruktur pemukiman di beberapa wilayah kota Samarinda.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) kota Samarinda, Herwan Rifai menjelaskan setidaknya ada 18 kelurahan di Samarinda yang menerima manfaat dari program Kotaku ini.
Menurut data yang disampaikan, pada tahun 2020 kawasan kumuh di kota tepian yang sebelumnya tercatat seluas sekitar 70 hektare, berkurang menjadi 53,02 hektare di tahun 2021.
Baca juga: Bahas Perencanaan Penataan Kawasan Kumuh, BPPW Kaltim Gelar Lokakarya Program Kotaku bagi Pemda
Baca juga: Lewat Program KOTAKU, Pemukiman Kumuh Itu Kini Berhasil Disulap Jadi Kampung Mural Cantik
Baca juga: Lewat Program KOTAKU, Pemukiman Kumuh Itu Kini Berhasil Disulap Jadi Kampung Mural Cantik
Pelaksanaan program Kotaku ini menggunakan dana APBN melalui Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat (BPM) dengan kegiatan peningkatan infrastruktur yang menyasar hingga gang-gang kecil di Kota Samarinda.
Program (Kotaku) ini merupakan kegiatan peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman kumuh yang bersumber dari APBN.
"Terdapat dana hibah dari DFAT (Department of Foreign Affairs and Trade) Australia," tutur Herwan pada kesempatan peresmian infrastruktur pemukiman di Gang Budiman, kelurahan Sidodamai, Samarinda Ilir yang menjadi salah satu kawasan yang menerima program tersebut.
Program Kotaku sendiri dilaksanakan melalui usulan-usulan yang disampaikan mulai dari tingkat RT di wilayah tersebut hingga ditetapkan sebagai kawasan kumuh yang dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) walikota.
Di Samarinda sendiri pada SK walikota Samarinda Nomor 663.2/404/HK-KS/XI/2020, tercantum sebanyak 9 kawasan 18 kelurahan pemukiman kumuh di kota Samarinda.
"Kami dari Perkim hanya membantu sebagai konsultan teknisnya, pengerjaannya di lapangan seluruhnya dari masyarakat," tutur Herwan.
Selain di kelurahan Sidodamai, pembenahan prasarana pemukiman dilaporkan juga telah berjalan di beberapa lokasi dan kelurahan lainnya.
Pada tahun 2021 ada empat kelurahan yang mendapatkan pengerjaan program Kotaku, di antaranya Sidodamai, Kelurahan Karang Anyar, dan Kelurahan Karang Asam Ilir di Kecamatan Sungai Kunjang.
"Dibangun jalan beton dan drainase pemukiman," terang mantan Kepala Dinas Perhubungan tersebut.
Selain itu program Kotaku yang telah berjalan juga memberikan pengadaan Biofil atau septictank bagi tempat tinggal warga yang belum memilikinya.
Pada tahun 2021, ada sekitar 33 unit Biofil yang dibangun melalui program Kotaku termasuk pengadaan beberapa unit gerobak sampah.