Berita Nasional Terkini

SOSOK Briptu Christy Polwan Buron Polresta Manado Terancam Dipecat, Reaksi Suami: Apapun Saya Terima

Polresta Manado mengeluarkan status DPO pada 31 Januari 2022 lantaran Briptu Christy melakukan desersi atau meninggalkan tugas.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolasetribunmanado/Foto handover
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto (kiri) dan suaminya, Briptu Reynaldo Kamea (kanan). Viralnya pemberitaan Briptu Christy yang masuk DPO hingga ditangkap di Jakarta, mendapat respon sang suami. 

Soal ini, Briptu Reynaldo Kamea sudah mengkonfirmasi langsung ke Briptu Christy.

"Saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo Kamea.

Baca juga: Siapa Briptu Christy? Polwan Cantik yang Jadi Buronan Polisi Gara-gara Video Durasi 1.56 Detik Viral

Soal video asusila yang dikait-kaitkan dengan Briptu Christy juga mendapat respon dari Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.

"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," ujar Jules.

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” sambung dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved