Berita Nasional Terkini
Suami Briptu Christy Ungkap Fakta Baru Video Viral 1 Menit 56 detik, Pasrah Soal Nasib Sang Polwan
Suami Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto kini pasrah soal nasib sang polwan dan mengungkap fakta baru soal video viral 1 menit 56 detik.
TRIBUNKALTIM.CO - Briptu Reynaldo Kamea, suami Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto kini mengaku pasrah soal nasib sang polwan dan mengungkap fakta baru soal video viral 1 menit 56 detik.
Kabar terbaru, pelarian Briptu Christy, Polwan yang bertugas di Polresta Manado ini berakhir setelah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Saat ditangkap Briptu Christy sendirian di kamar hotel.
Kabar menghilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi buah bibir di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Baca juga: NEWS VIDEO Pengakuan Suami Briptu Christy soal Hilangnya Sang Istri, Polwan Sempat Curhat
Baca juga: Profil Briptu Christy, Polwan Cantik yang Hilang Misterius, Bercita Jadi Pramugari
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Briptu Christy Triwahyuni, Terkuak Tempat Persembunyian Polwan Manado yang Viral
Setelah sosoknya viral, Polresta Manado mengeluarkan status DPO pada 31 Januari 2022 lantaran Briptu Christy melakukan desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.
Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuh Zulpan
Menurut Zulpan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Briptu Christy kini telah berada di Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait membenarkan soal keberadaan Briptu Christy di Manado.
Menurut Sirait, saat ini Briptu Christy tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2022).
Baca juga: Tinggalkan Tugas Sejak November 2021, Seorang Polwan di Polres Manado DPO