Berita Penajam Terkini
Enam Kekurangan dari RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara
Di tengah upaya pemberian pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Di tengah upaya pemberian pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), nyatanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung PPU, masih memiliki banyak kekurangan.
Terutama dari sarana dan prasarana. Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro kepada TribunKaltim.co pada Kamis (10/2/2022).
Ia menjelaskan, rumah sakit bertipe C ini masih perlu banyak pembenahan, meskipun dari tenaga dokter spesialis sudah dianggap lengkap.
Terdapat enam kekurangan seperti tidak adanya klinik rawat jalan, ruang rawat inap yang masih minim, gudang obat, gudang arsip, ruang workshop, serta landscape rumah sakit.
Baca juga: Waspada Varian Omicron, RSUD Ratu Aji Putri Botung Siapkan Bangsal Kapasitas 24 Tempat Tidur
Baca juga: Dirut RSUD Ratu Aji Putri Botung Beberkan Persoalan Surat Pernyataan Penerima Insentif Covid-19
Baca juga: Kritis! RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara Kehabisan Stok Darah, Butuh Pendonor
Dijelaskan dr. Lukas, untuk klinik rawat jalan sendiri, saat ini banyak dokter spesialis yang selesai menjalani pendidikan spesialis.
Sehingga mereka membutuhkan ruang praktek tersendiri.
Kemudian untuk ruang rawat inap, RSUD Ratu Aji Putri Botung saat ini hanya memiliki 101 unit kasur. Jumlah tersebut sudah termasuk ICU kelas 3 dan ruang bersalin.
Untuk kriteria kelas C jumlah itu sudah memenuhi standar.
Baca juga: Mulai Ada Pelonggaran, RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Tetap Belum Izinkan Besuk Pasien Covid-19
Hanya saja dalam hal ini karena kita RS satu-satunya tentunya dengan 101 bed dan hanya kelas 3 itu tidak menjawab tuntutan masyarakat karena BPJS ini bervariasi ada yang kelas 1 dan 2.
"Rata-rata PNS kelas 1 dan 2. Kadang ada pelayanan yang tidak sesuai kelasnya tidak sesuai dengan hak," katanya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.