New Normal di PPU

Mulai Ada Pelonggaran, RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Tetap Belum Izinkan Besuk Pasien Covid-19

Walaupun saat ini kondisi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur sudah mulai ada pelonggaran dalam aktivitas di luar rumah.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Direktur RSUD RAPB PPU dr Jensje Grace Makisurat (kiri) saat memberikan surat sehat kepada pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh. Selasa, (9/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Walaupun saat ini kondisi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur sudah mulai ada pelonggaran dalam aktivitas di luar rumah.

Namun hal tersebut tidak berpengaruh dalam manajemen di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara tetap menerapkan siatem protokol kesehatan mulai ditetapkannya pandemi Corona atau covid-19 di Penajam Paser Utara hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara, dr Jensje Grace Makisurat kepada TribunKaltim.co, Selasa, (9/6/2020).

Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius

Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi

Dikatakan Grace, dirinya tidak ingin kecolongan dengan melakukan kelonggoran aturan protokol kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara.

Ia menegaskan, pihaknya tetap menerapkan aturan protokol kesehatan di rumah sakit yang ia pimpin tersebut.

“Kita kan sejak dikatakan covid-19 itu wabah, kami langsung melakukan protokol kesehatan khusus untuk rumah sakit, jadi sampai sekarang masih di berlakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Belasan Warga Palu Tertahan 5 Hari di Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Tak Ada Uang untuk Rapid Test

Baca Juga: Promo Terbaru, The Body Shop Plaza Balikpapan Beri Potongan Harga 50 Persen Sampai 4 Agustus

Lanjut dia, pemberlakuan aturan protokol kesehatan yang dilakukan RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara tersebut, di antaranya, tetap mencuci tangan, termogan atau cek suhu tubuh dan skrening riwayat perjalanan atau riwayat sakit sebelumnya.

“Kalau semua itu clear, baru bisa dilakukan pelayanan baik di IGD maupun di rawat jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Baca Juga: Balikpapan Jadi Pintu Keluar Masuk Orang, Dibebani Kasus Impor Covid-19 dari Jawa dan Sulawesi

Selain itu ucap dia, untuk kunjungan keluarga pasien masih tetap tidak diperbolehkan selama pandemi Corona atau covid-19 ini.

Pasalnya, dirinya tidak ingin lengah dan kecolongan untuk masalah kasus covid-19 di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

“Kalau di luar longgar, di rumah sakit gak longgar,” pungkasnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved