Berita Samarinda Terkini
Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Narkotika Samarinda Kembali Geruduk Blok Hunian WBP
Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Lapas Narkotika Samarinda kembali melakukan razia mendadak di kamar hunian WBP pada Rabu (9/2/2022) pukul 21.30-23.00 Wita.
Bahkan, razia dan penggeledahan secara mendadak ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Jumadi.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat menerangkan bahwa kegiatan ini tentu merupakan upaya mereka untuk mendeteksi sedini mungkin gangguan keamanan di dalam lapas.
"Sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban bisa terwujud," ucap Hidayat saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (10/2/2022) sore.
Baca juga: BREAKING NEWS Polresta dan Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu
Baca juga: Barang Haram Seberat 2 Kg di Samarinda Dicurigai Berasal dari Kalimantan Utara
Baca juga: Tergiur Tawaran Uang Tambahan, Pemuda di Samarinda Nekat jadi Kurir Barang Haram
Apalagi lanjutnya, saat ini Lapas Narkotika Kelas II Samarinda kini berkomitmen mewujudkan program BERSINAR atau Bersih dari Narkoba.
"Serta memberantas barang terlarang yang ada di Lapas Narkotika Samarinda," tegas Hidayat.
Ia menambahkan, dari hasil razia dan penggeledahan semalam tidak didapatkan benda-benda terlarang di dalam lapas.
Justru ungkapnya yang didapat merupakan barang yang tidak terpakai seperti sendok besi, kabel terminal, kipas angin rusak serta kabel listrik yang tidak terpakai.
"Kita tidak menenukan Narkoba dan barang terlarang lainnya," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.