Ungkap Sabu 2 Kg
Barang Haram Seberat 2 Kg di Samarinda Dicurigai Berasal dari Kalimantan Utara
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ricky Naldo Chairul turut hadir dalam pengungkapan peredaran barang haram
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ricky Naldo Chairul turut hadir dalam pengungkapan peredaran barang haram atau sabu seberat 2 kilogram di Mapolresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (19/1/2022).
Ia mengatakan bahwa melihat dari kemasannya, sabu senilai lebih dari Rp 2 Miliar tersebut berasal dari Kalimantan Utara atau tepatnya di perbatasan.
Ia menjelaskan bahwa modus peredaran sabu dari Samarinda ke Berau merupakan pengelabuan tersangka saja.
Sebab ucapnya, jika dari Berau ke Samarinda, para tersangka takut menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: Drama Penangkapan Pengedar 2 Kg Sabu di Samarinda, Sempat Menabrak Petugas
Baca juga: Handphone Masuk ke Sel Lapas Samarinda, Buntut Terungkapnya 2 Kg Sabu dari Warga Binaan
Baca juga: Sabu 2 Kg Diduga dari Seorang Tahanan Lapas Samarinda, Modus Disimpan di Bungkus Teh
"Atau bisa juga pengendalinya yang enggak ada di Berau. Jadi ke Samarinda," bebernya.
Apalagi ucapnya, bukan hal baru jika pengendali sabu berasal dari lapas.
"Jadi Polresta Samarinda bersama Lapas bekerja ekstra untuk mengungkap jaringan ini," tegasnya.
Namun Ia kembali mengatakan, Kepolisian masih mendalami terkait sumber barang haram tersebut.
"Tapi melihat dari kemasannya, pasti dari Utara (perbatasan). Karena hampir sebagian besar peredaran narkoba barangnya dari Utara," terangnya.
Disinggung masalah pemberian jera bagi para napi penggerak, Ia menegaskan bahwa pembinaan WBP menjadi kewenangan penuh Lapas.
"Yang pasti, kami jajaran narkoba Polda Kaltim, di manapun dan ke mananpun penyalahgunaan narkoba kami akan bekerja keras dan tidak pernah lelah mengungkapnya," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel