Berita Balikpapan Terkini

Dua Minggu Masuk Rumah Tahfidz di Balikpapan, 2 ABG Malah Alami Pelecehan Asusila

Nasib malang menimpa dua gadis belia di Balikpapan. Sebut saja namanya Mawar (15) dan Melati (11). Keputusan untuk menempuh pendidikan agama di sebua

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, Esti Santi Pratiwi. Ia menerangkan bahwa korban mengalami pelecehan sedari dua minggu pertama mereka menimba ilmu di Rumah Tahfidz. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nasib malang menimpa dua gadis belia di Balikpapan. Sebut saja namanya Mawar (15) dan Melati (11).

Keputusan untuk menempuh pendidikan agama di sebuah Rumah Tahfidz di Balikpapan mungkin menjadi langkah yang akan disesali kemudian hari.

Betapa tidak, Mawar maupun Melati, mengalami perbuatan tak senonoh dari sang gurunya yang berinisial RM (59) dalam kurun waktu yang terbilang tak sebentar.

Dari durasi masa mereka menempuh pendidikan selama 1,5 tahun, setahun di antaranya mereka menjadi objek pelampiasan nafsu birahi si RM.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menerangkan bahwa korban mengalami pelecehan sedari dua minggu pertama mereka menimba ilmu di Rumah Tahfidz yang ternyata tidak terdaftar di Kemenag Balikpapan tersebut.

Baca juga: Rumah Tahfidz, TKP Kasus Asusila di Balikpapan Dipastikan Ilegal, Tak Terdaftar di Kemenag

Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes Tenggarong Terseret Kasus Dugaan Asusila Belum Ditahan, Polisi Masih Selidiki

"Jadi dari dua minggu setelah masuk itu, yang umurnya lebih tua itu, sudah mengalami pelecehan. Sehabis itu, yang usianya lebih muda yang dapat pelecehan," jelas Esti, Jumat (11/2/2022).

Hingga setahun lamanya, Mawar kemudian nekat untuk melarikan diri untuk mencari pertolongan. Bukan tanpa alasan, dia sudah merasa tak nyaman dengan lingkungan di Rumah Tahfidz itu.

Esti berujar, terkhusus Mawar, tidak semata mengalami pelecehan seksual. Melainkan yang terparah, persetubuhan.

"Itu menurut pengakuan dari korban. Kalau yang kecil itu, pelecehan. Jadi sebatas sentuhan," imbuhnya.

Disinggung soal pengalaman traumatis, Esti menjelaskan, perasaan trauma bisa bermacam-macam. Namun begitu, untuk korban, kata Esti, tidak relatif ekstrem.

Baca juga: Usai Berbuat Asusila, Petinggi Ponpes di Tenggarong Bawa Korban Nikah Siri Tanpa Seizin Ortunya

Ia berpendapat, kadar trauma korban sebatas gelisah jika bertemu dengan pelaku. Tidak jika bertemu dengan pria dewasa lain.

"Tapi dia tidak, dengan melihat laki-laki lain tidak apa-apa, jadi hanya bila dia bertemu, dia takutlah dengan terduga pelaku," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved