Berita Tarakan Terkini
Sabu 8,2 Kg Dikemas Unik dan Sempat Masuk Pesawat, Peredaran Narkoba di Tarakan Berhasil Digagalkan
Peredaran sabu seberat 8,2 kilogram di Bandara Internasional Juwata Tarakan berhasil digagalkan petugas, Jumat (11/2/2022).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Peredaran sabu seberat 8,2 kilogram di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil digagalkan petugas, Jumat (11/2/2022).
Peredaran sabu di Tarakan tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan sekitar pukul 11.30 Wita.
Tim gabungan ini sendiri dimotori oleh pihak Kodim 0907/Tarakan
Berikut sejumlah fakta terkait peredaran sabu 8,2 Kg di Bandara Internasional Juwata Tarakan yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Tiga Polisi di Tanjungbalai Divonis Hukuman Mati, Terbukti Gelapkan 19 Kg Sabu
Baca juga: 5 Tahun Jalani Bisnis Barang Terlarang, Nasib Pengedar Sabu di Samarinda Berakhir di Bui
Baca juga: Pengakuan Pengedar Sabu Asal Samarinda Seberang, Konsumsi Sendiri hingga Dijual Kembali
1. Inisial pelaku
Informasi yang diterima TribunKaltim.co, petugas gabungan mengamankan sebanyak 8 bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 8.238 gram atau 8 kilogram lebih.
Barang haram tersebut diamankan dari seseorang berinisial RI dan disinyalir akan dibawa keluar Tarakan melalui Bandara.
2. Dandim ungkap kronologi
Dandim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana mengatakan, pihaknya menerima informasi dan kemudian menggandeng instansi terkait.
"Hari ini kita menyerahkan barang bukti (sabu) beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara,” ujarnya, Jumat (12/2/2022), melalui siaran pers.
Reza menekankan, meski informasi awal pengungkapan kasus ini dari Intel Kodim 0907/Tarakan, namun saat penangkapan dilakukan oleh tim gabungan.
“Penangkapan ini tidak serta merta dari personil Kodim saja, namun ada personil dari BNNP Kaltara, Kepolisian, Lanud Anang Busra, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan,” papar Reza.

3. Dikemas unik
Di ketahui, barang diduga sabu tersebut dibungkus dalam plastik bungkus teh cina, kemudian di bungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good dan dikemas dalam sebuah kotak kardus.
Selain barang bukti diduga sabu sebanyak 8 bal, petugas juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai, handphone dan lainya.
Baca juga: Sepeda Motor Hasil Curian Dijual Kisaran Rp 2 Juta, Sindikat Curanmor di Balikpapan Pakai Beli Sabu
4. Sempat masuk bagasi pesawat
Dandim mengungkapkan, barang bukti diamankan sudah masuk dalam bagasi pesawat.
“Jadi barang ini sebetulnya sudah masuk dalam bagasi. Untuk Penerbangan rute Tarakan – Makassar – Palu menggunakan maskapai Lion Air,” pungkasnya.
Dalam penyerahan barang bukti dan terduga dihadiri langsung Komandan Kodim 0907 Tarakan, Kabid Brantas BNNP Kaltara, Kapolres Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan.
Prajurit Kodam VI Mulawarman Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 3 Kg
Masih terkait peredaran sabu di Kaltara, pada 6 Februari 2022 lalu, Prajurit Kodam VI Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia bersama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu-sabu yang diperkirakan berasal dari Malaysia.
Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan, keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.
Ditegaskan oleh Kapendam, penggagalan penyeludupan sabu berawal dari Briptu Iswandi, anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju tepatnya di Desa Aji Kuning RT 01, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara, yang diperkirakan dari Malaysia dan turun di pelabuhan/pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.
Baca juga: Isap Sabu untuk Kesenangan, Dua Pria di Balikpapan Dibekuk Polisi
Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI), yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.
Pada pukul 11.25 Wita, Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.
Setelah sampai di TKP, Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, kaus lengan pendek abu-abu, dan warna kulit putih tersebut masih dalam pengejaran.
Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti.
Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus sabu-sabu di perkirakan 3 kg,. 2 buah HP, 1 buah tas loreng, 1 buah sandal, 1 buah payung, 1 buah jaket biru.
Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.