Berita Nasional Terkini

Akhirnya Polisi Bongkar 2 Makam Korban Penyiksaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Akhirnya polisi bongkar 2 makam korban penyiksaan kerangkeng manusia Bupati Langkat

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian terus mendalami dugaan penyiksaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap berbagai fakta adanya kekerasan di kerangkeng manusia tersebut.

Seperti adanya kode untuk melakukan penyiksaan terhadap tahanan.

Diketahui, kerangkeng manusia ini sebelumnya disebut sebagai tempat rehabilitasi pecandu  narkoba.

Sabtu (12/2/2022), pihak Polda Sumatera Utara melakukan pembongkaran terhadap dua kuburan yang diduga korban penganiayaan semasa menjadi penghuni kerangkeng Bupati Langkat.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Ya, hari ini Polda Sumut menggali dua kuburan (diduga) korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Hadi dikutip dari Tribunnews.com.

Hadi juga menuturkan lokasi kuburan yang dibongkar berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Pembongkaran juga melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” jelas Hadi.

Mengenai kemungkinan pembongkaran kuburan lainnya, Hadi mengatakan masih dilakukannya penyidikan.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.

Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kepada 64 saksi soal kuburan yang diduga dulunya merupakn korban penyiksaan di kerangkeng milik Terbit.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak.

“Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah di lokasi tersebut, ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” jelas Panca.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved