Berita Kaltim Terkini
INILAH Lokasi dan Peta Pulau Balabalagan yang Heboh Diperebutkan 2 Provinsi, Kaltim dan Sulbar
Inilah lokasi dan peta Pulau Balabalagan (kerap juga disebut Pulau Balabalakang) yang diperebutkan dua provinsi,
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah lokasi dan peta Pulau Balabalagan (kerap juga disebut Pulau Balabalakang) yang diperebutkan dua provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat.
Nama Pulau Balabalagan beberapa hari terakhir kembali menjadi sorotan gara-gara sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui, Pemprov Kaltim mengajukan uji materi dengan menggugat Keputusan Mendagri Nomor 137 Tahun 2017, tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mendagri Nomor 72 Tahun 2019.
Di dalam uji materi tersebut, Pemprov Kaltim mencantumkan Pulau Balabalagan atau Pulau Balabalakang sebagai bagian dari wilayahnya.
Lantas, di mana sebenarnya lokasi Pulau Balabalagan atau Pulau Balabalakang itu?
Mengapa sampai dipersengketakan oleh dua provinsi?
Baca juga: Profil Pulau Balabalagan yang Jadi Sengketa, Digugat Pemprov Kaltim, DPRD Sulbar Singgung Potensinya
Untuk diketahui, sampai dengan saat ini, secara administrasi Kepulauan Balabalakang termasuk dalam wilayah Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Demikian seperti dikutip TribunKaltim.co dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Luas wilayah Pulau Balabalagan atau Pulau Balabalakang ini mencapai 1,47 Km².
Inilah lokasinya:
Masih dari laman kkp.go.id, Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Balabalakang merupakan Kawasan Konservasi Perairan yang tercatat dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2037.
Secara keseluruhan Kawasan Konservasi Laut di Sulawesi Barat direncanakan menjadi dua kategori, yaitu Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K).
Secara geografis, Kepulauan Balabalakang terletak pada 117012' 45 BT - 117059'23" BT dan 2009'36 LS - 2036'35 LS.
Baca juga: Terkait Pulau Balabalagan, NCPI Kaltim: Dari Sisi Pariwisata Dua-duanya Diuntungkan
Kepulauan Balabalakang memiliki 16 pulau-pulau yang tersebar di tengah-tengah antara Pulau Sulawesi dengan Pulau Kalimantan.
Di antara pulau–pulau tersebut ada 10 pulau berpenghuni, yaitu Pulau Ambo, Labia, Seloang, Malamber Besar, Lamundaan, Salissingang, Saboyang, Popongan, Samataha dan Sabakkatang.
Sedangkan enam pulau yang tidak berpenghuni, yaitu Pulau Malamber Kecil, Tappilagaan, Sumanga Besar, Sumanga kecil, Kamariang Besar, Kamariang Kecil.
Kenapa jadi sengketa?
Seperti diterangkan di atas, bahwa Pemprov Kaltim telah mengajukan uji materi yang terdaftar dengan register perkara nomor 12 P/HUM/2022 tanggal 3 Januari 2022 di Mahkamah Agung RI.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainan setelah rapat bersama Pemprov Sulawesi Barat di rujab Sekprov Sulbar, Muhammad Idris di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Jumat (11/2/2022).
Anggota DPRD Sulbar ini menyebut Pulau Balabalakang akan diambil.
"Ini sangat jelas Pulau Balabalakang akan diambil. Jika tidak disikapi," kata Hatta Kinang, seperti dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Anggota DPRD Sulbar juga menyinggung potensi minyak dan gas (migas) yang ada di Pulau Balabalagan atau Pulau Balabalakang ini.
"Pulau Balabalakang ini memiliki potensi eksplorasi migas sementara berproduksi, termasuk potensi perikanan," kata Hatta Kainang, seperti dilansir TribunSulbar.com.
Tak hanya itu, Pulau Balabalagan juga memiliki potensi wisata.
Potensi yang dimiliki Pulau Balabalakang tentu menggiurkan siapapun yang ingin mencaploknya.
Balikpapan tergiur investasi wisata
Pemerintah Kota Balikpapan tergiur untuk berinvestasi dalam mengembangkan wisata di Pantai Balabalagan.
Kabarnya dalam waktu dekat Pemkot Balikpapan akan menjalin kerja sama dengan sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Barat.
Kerja sama tersebut akan dilakukan dengan menaken MoU bersama Bupati Polewali Mandar, Bupati Mamuju, Bupati Majene di segala aspek, terutama pariwisata.
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya akan mewujudkan sinergi segitiga emas Mabalu (Mamuju, Balikpapan, dan Palu).
Baca juga: Pemkot Balikpapan Jalin Kerjasama dengan Sulawesi Barat, Lirik Potensi Wisata Pulau Balabalagan
Menurutnya, salah satu yang dilirik adalah Pulau Balabalagan yang berada di Selat Makassar, yang diklaim mempunyai potensi luar biasa.
Pulau ini dinilai dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata, meskipun secara administrasi bukan berada di wilayah Kalimantan Timur, apalagi Balikpapan.
"Saya yakin kita akan menjembatani. Potensi yang ada di antara Kalimantan dan Sulawesi sangat besar termasuk pariwisatanya," kata Rahmad Mas'ud, Sabtu (12/2/2022).

Rencananya, Pemkot Balikpapan akan bersinergi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada tahun ini.
Paling lambat usai Hari Raya Idul Fitri kerja sama itu akan terwujud.
"Mulai dari wisata bahari saya pikir sangat luar biasa. Kita galakkan melalui Badan Promosi Pariwisata. Kapal untuk ke Pulau Balabalagan juga sudah ada, tinggal saya serahkan," ujarnya.
Rahmad Mas'ud mengharapkan, inovasi tempat pariwisata yang baru akan menunjang pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Apalagi pasca ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Namun, kata Rahmad, ada atau tidak adanya IKN, Balikpapan harus menjadi kota yang lebih maju dari kota lain.
"Apalagi ada IKN, Kota Balikpapan harus lebih cepat bergerak maju," katanya.
Sikapi gugatan Kaltim
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim untuk menyikapi gugatan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, ke Mahkamah Agung (MA) RI terkait kepemilikan Pula Balabalakang.
Tim bernama Save Balabalakang tersebut terdiri dari DPRD Sulbar dan Pemkab Mamuju.
"Kita nilai ada motif ekonomi, karena Pulau Balabalakang merupakan zona potensi yang luar biasa," ujar Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, yang memimpin rapat pembentukan tim di rujabnya, Jumat (12/2/2022), seperti dilansir Tribun-Sulbar.com.

Belum lagi, motif lainnya seperti perluasan wilayah. Sehingga, Pemprov Sulbar mengambil tindakan untuk membentuk tim Save Balabalakang.
"Kita pastikan zona Balabalakang ini wilayah pemerintahan Mamuju, Sulawesi Barat," tegas Idris.
Baca juga: Badan Promosi Pariwisata Balikpapan Ungkap Investasi di Pulau Balabalagan, Begini Keuntungannya
Pemprov Sulbar, DPRD Sulbar, dan Pemkab Mamuju merespons dan akan melakukan tiga rencana aksi terkait gugatan Pemprov Kaltim:
Adapun rencana aksi akan dilakukan di antaranya:
1. Advokasi di proses pembahasan RUU di DPR-RI
2. Advokasi di proses hukum terkait gugatan Permendagri yang sedang bergulir di MA
3. Segera melahirkan Pergub terkait percepatan pembangunan Balabalakang. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.