Virus Corona di Bontang
Update Covid-19 Bontang, Senin 14 Februari 2022, Ada 61 Kasus Aktif dan 9 Kelurahan Zona Merah
Tim Satgas Covid-19 Bontang, kembali merilis 61 tambahan kasus aktif dan 7 pasien dinyatakan sembuh, per Senin (14/2/2022).
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Satgas Covid-19 Bontang, kembali merilis 61 tambahan kasus aktif dan 7 pasien dinyatakan sembuh, per Senin (14/2/2022).
Saat ini kasus aktif berjumlah 378 kasus. 340 di antaranya menjalani isolasi mandiri. Sedangkan 38 kasus lainya mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.
“Tambahan kasus ini merata di semua kelurahan. Tapi Satimpo, Kanaan dan Gunung Elai paling banyak tambahan ada 7 orang,” ujar Juru Bicara Tim Satgas, Adi Permana melalui pers rilisnya, Senin (14/2/2022).
Diakui Adi, kasus harian belakangan ini memang meningkat tajam. Tingginya jumlah kasus pun menghantarkan 9 kelurahan di Bontang masuk dalam daftar zona merah tim satgas.
Ke 9 kelurahan itu yakni, Belimbing dengan catatan 79 kasus, Gunung Elai dan Gunung Telihan 44 kasus, Kanaan 29 kasus, Bontang Baru 24 kasus, Api-api 27 kasus, Tanjung Laut 26 kasus, Berbas Tengah 22 kasus, dan Satimpo 21 kasus.
Baca juga: GAWAT, Angka Covid-19 di Bontang Kian Melonjak, Ada Tambahan 103 Kasus Aktif, Tren Terus Meningkat
Baca juga: Tempat Wisata Buka, Dispopar Bontang Hanya Batasi Jumlah Pengunjung Meski Tren Covid-19 Meningkat
Baca juga: SMA/SMK di Bontang Tetap PTM, Disdikbud Kaltim Batasi Hanya 50 Persen Jumlah Pelajar Per Rombel
“Banyak tambahan kasus baru ini, hasil dari tracing kasus sebelumnya. Jadi trennya akan meningkat trus,” ujar Adi.
Selain itu, tingginya tren kasus hari ini juga lantara Tim Satgas begitu masif melakukan tracing terhadap orang yang punya riwayat kontak erat dengan pasien covid. “Wajar naik. Karena kita tracing terus setiap ada kasus baru,” beber Adi.
Adi pun mengimbau agar masyarakat tidak begitu panik melihat tingginya jumlah kasus yang setiap hari ini bertambah. “Yang jelas masyarakat harus taat prokes dan patuhi aturan PPKM,” kata Adi.
Sebab dari instruksi pemerintah pusat, Indonesia akan kembali menghadapi persebaran virus corona gelombang ketiga.
Sehingga pemerintah daerah juga diminta agar kembali mengaktifkan sejumlah fasilitas kesehatan, seperti ruang isolas demi mengantisipasi lonjakan kasus harian yang belakangan meningkat tajam.
Baca juga: Susul Balikpapan, Disdikbud Bontang Juga Hentikan PTM Selama Dua Pekan Kedepan
“Semua diaktifkan kembali termasuk gedung rusunawa yang jadi tempat isolasi terpusat,” tegas Adi.
Saat ini Kota Bontang masih tengah memberlakukan PPKM Level 2.
Dalam aturan level 2 ini, Pemkot Bontang kembali memperketat sejumlah aturan yang mengundang massa skala besar dan aktivitas masyarakat di tempt keramaian. Seperti cafe, warung makan, serta tempat wisata lainnya.
“Kita nanti akan level 3. Makanya masyarakat waspada. Kuncinya harus cepat vaksin,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.