Virus Corona di Berau

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, RSUD dr Abdul Rivai Berau Kembali Membuka Tempat Isolasi

Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Berau beberapa hari terkhir ini membuat Direktur RSUD dr Abdul Rivai, waspada untuk menyiapkan tempat isolasi

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
HO/RSUD ABDUL RIVAI
Tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Abdul Rivai pada gelombang kedua, beberapa waktu lalu.  HO/RSUD ABDUL RIVAI. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Berau beberapa hari terkhir ini membuat Direktur RSUD dr Abdul Rivai, waspada untuk menyiapkan tempat isolasi.

Menurut rilis dari Dinas Kesehatan atau Dinkes Berau kemarin, sudah ada sebanyak 101 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dirut RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya mempunyai 18 bed isolasi pasien Covid-19 dan siap menambah jika peningkatan kasus terus terjadi.

“Ini memang sementara, yakni hanya ada 18 bed yang kami siapkan antara lain untuk ruang isolasi bertekanan negatif ada 14 bed, ruangan isolasi ICU ventilator 2 Bed dan non ventilator 2 bed,” ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Ia menyebut untuk di ruang isolasi bertekanan negatif saat ini ada 1 pasien yang dirawat, dan di ruang ICU non ventilator yang terpakai 1 bed dengan jumlah pasien 1 pasien.

Baca juga: DPRD Berau dan Orangtua Dukung Pembelajaran Daring, Rawan jika Harus Memaksakan PTM

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Polres Gelar Tes Acak di Perbatasan Berau-Kutai Timur

Baca juga: Keputusan PTM untuk Wilayah Zona Kuning di Berau, Kini Berlaku Hanya 50 Persen

Dikatakan Nurmin Baso, Pihaknya juga akan menyiapkan penambahan 3 ruangan lagi, jika suatu saat lonjakan Covid-19 kembali terjadi seperti beberapa waktu lalu.

“Kalau memang kasus tinggi lagi kita sudah siapkan 112 Bed, jadi di rumah sakit ini total bed sebanyak 221, sekitar 50 persen yang kita alokasikan untuk persiapan kalau peningkatan kasus terjadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan berdasarkan intruksi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) pada Oktober 2021 lalu, syarat pasien Covid -19 yang dapat dirawat di rumah sakit dan wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 itu ialah masuk kategori kondisi sedang, berat, dan kritis.

Sementara itu pihaknya sudah menekanakan pasien dengan kasus ringan atau tanpa gejala disarankan dirawat di rumah atau isolasi mandiri. Namun dapat ditangani di RSD jika tidak memiliki isoter.

“Jadi memang kami sangat sepakat isoter di kecamatan dan di perusahaan ini di persiapkan dan aktifkan lagi. Kalau ada pasien positif disarankan untuk dilakukan perawatan ditempat tersebut karena kategori yang bisa dirawat dirumah sakit sekarang kondisinya sedang, berat dan kritis saja,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved