Rabu, 29 April 2026

Berita Palaran Terkini

Diguyur Hujan Deras selama 2 Hari, Ratusan Kuburan di TPU Palaran Samarinda Diterjang Longsor

Ratusan kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawa Makmur, Jalan Kamboja RT 35, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda mengalami lo

Tayang:
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Salah satu titik dari 4 titik kuburan yang longsor di TPU Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Rabu (16/2/2022). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawa Makmur, Jalan Kamboja RT 35, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda mengalami longsor, Rabu (16/2/2022).

Menurut keterangan Sumarni (53), selaku juru kunci TPU, longsor terjadi pada pukul 01.00 WITA.

Hal ini diduga disebabkan oleh intensitas hujan deras yang terus mengguyur wilayah Palaran sejak Selasa (15/2) pukul 16.00 WITA hingga Rabu (16/2) pukul 03.00 WITA.

Dia menjelaskan, kala itu dirinya belum terlelap. Tiba-tiba saja terdengar suara gemuruh beberapa kali secara bergantian.

"Tapi ya saya pikir hanya halusinasi saja. Jadi berangkat tidur," tuturnya saat ditemui di sekitar pemakaman.

Baca juga: Dugaan Pertambangan di Kawasan Pemakaman Covid-19 Samarinda, Warga Khawatir Longsor

Baca juga: Penambangan di TPU Serayu Punya Izin Tetap dan Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hanya Berikan Teguran

Kemudian pada pukul 14.00 WITA, ketika para peziarah ramai membicarakan, barulah dirinya menyadari telah terjadi longsor di pekuburan yang dijaganya tersebut.

"Ada 4 titik yang longsor. Jumlahnya ya ratusan. Kita cuma berharap pihak terkait bisa segera mengatasi ini," ujarnya.

Sementara itu, pihak Polsek Palaran pun bergegas turun memeriksa lokasi longsor tersebut.

Kapolsek Palaran Kompol Roganda mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani masalah tersebut.

"Rencananya akan kita turap. Sebelum itu, untuk sementara akan diturap dengan kayu ulin agar tanahnya tidak terus turun," ucap Kompol Roganda singkat.

Baca juga: Humas CV RKA Bantah Penambangan di TPU Serayu Ilegal

Sekadar diketahui, pemakaman ini merupakan kuburan lama yang sudah ada sejak tahun 1952 silam.

Lahan pemakaman seluas kurang lebih 2 hektare ini merupakan tanah wakaf dari pemerintah untuk transmigran yang sudah menetap di Palaran pada waktu itu. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved