Berita Nasional Terkini
Akhirnya Terkuak! Dua Kakak Tuti Mengaku Sudah Tahu Pelaku Kasus Subang, Petunjuk Buat Polda Jabar?
Sejumlah hal baru terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.
Menurut Ibrahim Tompo, pemeriksaan 100 lebih saksi itu untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Namun, pernyataannya ini justru menimbulkan pertanyaan karena dalam rilis terakhir 29 Desember 2021, Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, hanya membeber 69 saksi yang diperiksa.
15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tetapi diambil keterangannya.
Lalu, siapa saja 30 lebih saksi baru yang diperiksa polisi? Ibrahim Tompo tidak menjelaskan.
Kuat dugaan puluhan saksi baru ini dikaitkan dengan sosok dalam sketsa wajah yang dibuat penyidik Polda Jabar akhir tahun 2021.
Dalam rilisnya, Polda Jabar mengungkapkan sosok di sketsa itu berusia 30 tahun.
Sketsa wajah tersebut didapat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri.
"Sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim inafis Bareskrim," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Sketsa tersebut dibuat dalam posisi pertama menyamping dan membelakangi.
Dari samping, terduga pelaku itu terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Berikut ini rincian identifikasi sketsa terduga pelaku :
Nama : Mr X
Jenis Kelamin : laki-laki
Usia : 30 tahun
Bentuk muka : Oval
Bentuk dagu : Lancip
Warna rambut : hitam
Hidung : lurus
Bentuk badan : sedang
Warna kulit : putih bersih
Informasi lain : Memakai kemeja kotak kotak hitam garis putih.
(tribun jabar/berbagai sumber)
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.