Apa Itu Hari Tanpa Bayangan? Lengkap Pengertian, Daerah di Indonesia yang Mengalami,Tanggal & Jamnya

Apa itu Hari Tanpa Bayangan dan terjadi di mana saja di Indonesia? simak ulasannya.

Editor: Doan Pardede
Freepik.com
(ilustrasi) Apa itu Hari Tanpa Bayangan dan terjadi di mana saja di Indonesia? simak ulasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu Hari Tanpa Bayangan dan terjadi di mana saja di Indonesia? simak ulasannya.

Ada fenomena menarik yang akan terjadi pada bulan Februari 2022, teman-teman.

Di akhir Februari nanti, Matahari akan berada tepat atas Indonesia.

Posisi Matahari yang tegak lurus dengan khatulistiwa ini terjadi mulai akhir bulan Februari hingga awal April 2022.

Baca juga: Seperti Apa Kondisi Bumi dan Manusia 100 Tahun yang Akan Datang? Begini Prediksi Para Ilmuwan

Nah, posisi Matahari yang demikian itulah yang akan menyebabkan fenomena Hari Tanpa Bayangan.

Fenomena Hari Tanpa Bayangan itu tepatnya bernama Hari Tanpa Bayangan Matahari.

Bagaimana hal itu bisa terjadi, ya? Simak ulasannya seperti dilansir Bobo.id di artikel berjudul Hari Tanpa Bayangan akan Terjadi pada Akhir Februari di Kota-Kota Ini, Adakah Kotamu?

Pengertian Hari Tanpa Bayangan

Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menjelaskan bahwa Indonesia berada di 6 derajat Lintang Utara hingga 11 Lintang Selatan dan dibelah oleh garis khatulistiwa.

Dengan lokasi geografis seperti itu, Matahari akan berada di atas Indonesia ketika tengah hari dengan pada 21 Februari sampai 5 April 2022.

Pengertian Hari Tanpa Bayangan Matahari adalah ketika matahari berada di atas, sehingga tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tidak berongga saat tengah hari.

Hal ini bisa diamati dengan mata telanjang, lo.

Bahwa benda tegak tidak berongga, seperti tiang jalan, rumah, batu, dan lainnya tidak akan memiliki cahaya.

Bahkan, orang yang berdiri tegak di bawah sinar Matahari pun tidak akan memiliki bayangan di Hari Tanpa Bayangan.

Hari Tanpa Bayangan Matahari terjadi dua kali setahun untuk kota-kota yang terletak di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved