Protes Dana Jamrek
BREAKING NEWS Mahasiswa Demo di DPMPTSP Kaltim, Tuntut Dana Jamrek Dibuka ke Publik
Sejumlah mahasiswa dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Dilanjutkannya, bahwa dalam laporan hasil pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim disebut terdapat pencairan dana jaminan kegiatan tambang sebesar Rp. 450.666.412.107,86 pada tahun 2020, untuk 124 perusahaan.
"Namun, hanya terdapat 1 dokumen kelengkapan pencairan dana jamrek dari seluruh total perusahaan tersebut dan 123 perusahaan lainnya masih menjadi misteri bagi publik," sambung Wirawan.
Berdasarkan hasil uji petik BPK, dari 124 perusahaan tersebut, dilakukan terhadap satu perusahaan saja yang berlokasi di kawasan Bukit Pinang, Kota Samarinda, sampai dengan ijin berakhir tidak didapati melaksanakan kegiatan reklamasi dan pasca tambang.
Pads intinya, mahasiswa menuntut kelola dana jamrek IUP secara terbuka ke publik detail dan rinci.
Serta membuka data pencairan kegiatan jamrek seluruhnya, temasuk 124 perusahaan berdasarkan temuan BPK Kaltim.
Dalam pertemuan kedua belah pihak, DPMPTSP dinilai pihak mahasiswa tidak bisa menunjukkan data dengan nama rinci 124 perusahaan yang mengajukan pencairan dana jamrek.
"Kami kecewa atas penyampaian dari pihak DPMPTSP yang tidak substantif terkait keterbukaan nama 124 perusahan IUP batubara yang mengajukan dana jamrek , padahal jelas dari awal kami meminta keterbukaan terkait dana pencairan 450 M yang dilakukan oleh 124 perusahaan iup batubara," pungkas Wirawan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.