Virus Corona di Berau

Dinas Pendidikan Berau Sebut Pembelajaran Jarak Jauh untuk Zona Merah Mulai Besok

Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran resmi terkait aturan PTM Terbatas

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Illustrasi PTM Terbatas yang akan dilaihkan menjadi daring di zona merah.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran resmi terkait aturan PTM Terbatas.

Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Suprapto menjelaskan hal ini menjadi lanjutan resmi dan telah disepakati bersama, begitu juga dengan keputusan Bupati Berau.

“Sudah resmi dan mulai berlaku sesuai surat edaran keluar, ada beberapa aturan tersendiri,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (17/2/2022).

Adapun dijelaskannya, aturan tersebut dibagi per wilayah dengan status zona masing-masing.

Dalam aturan tersebut tertuang, bagi satuan pendidikan yang berada di kecamatan Tanjung Redeb, kelurahan Sambaliung, Teluk Bayur dan Gunung Tabur, mengikuti aturan terbaru.

Yakni jika dalam ke 4 lokasi tersebut berstatus zona hijau, makan PTM berlangsung secara tatap muka, yakni terbagi dua shift.

Baca juga: Siswa SMP dan SDK di Kubar Positif Covid-19, Dinas Pendidikan Hentikan Sementara PTM Terbatas

Baca juga: Pemkab Kutai Kartanegara Petakan PTM Terbatas, Rencananya Diberlakukan Minggu Ini

Baca juga: Kasus Covid-19 Tambah 59 Orang di Bontang, 10 Kelurahan Berstatus Zona Merah, PTM Stop Sementara

Sedangkan jika berada di zona kuning maupun orange, maka PTM hanya boleh dilakukan sebanyak 50 persen dari total siswa dan 50 persen lainnya mengikuti di rumah secara daring.

Sementara dengan statua zona merah, maka 100 persen pembelajaran dilakukan secara daring.

“Ada 3 aturan zona dalam lingkup kecamatan terdekat, ini sudah sesuai sebagaimana antisipasi ya,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini dijelaskan Suprapto yang masuk dalam zona merah yakni berada di Tanjung Redeb. Gunung Tabur, Sambaliung, Batu Putih, Talisayan, Bidukbiduk, Derawan Maratua berada di zona kuning.

“Meskipun diperkampungan, ada beberapa yang orange dan kuning, jadi tetap menyesuaikan. Untuk zona kuning diperkampungan juga dilakukan secara 50 persen daring dan sisanya tatap muka,” bebernya.

Baca juga: Kutai Barat Kembali Sandang Zona Merah Kasus Covid-19, PTM di Sekolah akan Dievaluasi 

Suprapto menjelaskan, belum tau pasti kapan aturan ini akan dicabut.

“Untuk sementara mengikuti aturan baru, dan sudah harus dijalankan. Edaran sudah di share keseluruh sekolah,” tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved