Mendagri Bahas IKN
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasan IKN Pindah Ke Kaltim, Jakarta Bukan Lagi Metropolitan
Gubernur Isran Noor melaporkan, kondisi Kaltim secara umum tetap kondusif setelah penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Gubernur Isran Noor melaporkan, kondisi Kaltim secara umum tetap kondusif setelah penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Laporan itu disampaikan Gubernur Isran Noor pada Rapat Koordinasi Bersama Menteri Dalam Negeri tentang IKN di Aula Pemkot Balilpapan, Kamis (17/2/2022).
"Kondisi Kalimantan Timur menurut saya relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN," kata Gubernur Isran Noor.
Meski sangat kondusif untuk mendukung rencana pemindahan IKN, namun kata dia, pemerintah daerah tetap akan mendengarkan arahan pusat.
"Mungkin ada hal-hal lain yang kami belum mampu mendeteksinya dalam penglihatan kami. Kami mohon arahan Pak Mendagri," sambung Gubernur Isran.
Baca juga: Tanah Warga di Lokasi Calon Ibu Kota Negara RI yang Masuk PTSL Dibatalkan
Baca juga: Rendi Solihin Tegaskan Kukar Mitra Ibu Kota Negara, Tidak Boleh Termarginalkan dengan Kemegahan IKN
Baca juga: Tantangan Polresta Samarinda Saat Ibu Kota Negara RI di Kalimantan Timur
Gubernur Isran Noor menegaskan, pada dasarnya semua daerah yang berada di sekitar IKN mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kaltim.
Jika pun ada sedikit riak, baik di nasional maupun lokal, Gubernur Isran yakin semua akan bisa diselesaikan dengan baik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa IKN adalah peluang bagi masyarakat Kaltim, juga Indonesia.
Oleh sebab itu, peluang baik ini tidak boleh dilewatkan begitu saja, tetapi harus benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kaltim.
IKN nanti akan berbentuk provinsi, namun dengan kekhususan tertentu.
Terkait seluas apa kewenangan IKN nanti, Kemendagri sedang dalam proses perumusan tersebut, sehingga perlu juga mendengar banyak masukan dari daerah dan banyak pihak.
"Saya minta masing-masing daerah menyiapkan grand desain jangka pendek, menengah dan panjang. Tangkap peluang ini, tangkap juga peluang investasi yang pasti akan banyak masuk di sekitar IKN," pinta Mendagri.
Mendagri juga mengurai secara gamblang alasan Presiden Joko Widodo yang akhirnya memilih Kaltim sebagai ibu kota negara baru. Salah satunya karena beban Jakarta yang sudah terlampau berat.
"Jakarta itu bukan lagi metropolitan, tapi megapolitan," tegas mantan Kapolri tersebut.
Baca juga: Melihat Titik Nol Ibu Kota Negara, Ketua DPR RI Puan Maharani: Smart and Green City
Rapat dimoderatori langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor dan dihadiri para kepala daerah yang akan bertetangga dengan IKN.