Ibu Kota Negara

Tito Ungkap Nasib Kaltim Setelah Ada IKN Nusantara, Investor hingga 70 Ribu Desa Akan Berdatangan

Mendagri Tito Karnavian ungkap nasib Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian ketika berada di lokai IKN. Tito akan mengumpulkan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur untuk memberikan pengarahan terkait dampak pemindahan IKN. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ungkap nasib Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Bersama Menteri Dalam Negeri tentang IKN di Aula Pemkot Balilpapan, Kamis (17/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Isran Noor melaporkan bahwa kondisi Kaltim secara umum tetap kondusif setelah penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

"Kondisi Kalimantan Timur menurut saya relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN," kata Gubernur Isran Noor.

Baca juga: Kekuasaan Gubernur Kaltim Berkurang karena Kawasan Otorita IKN, Isran Noor Sebut Tak Masalah

Baca juga: Melihat Fasilitas yang Disiapkan Jelang Rencana Presiden Jokowi Kemah di Titik Nol IKN Nusantara

Baca juga: Daerah Penyangga IKN Diminta Tangkap Peluang, Mendagri Tito Karnavian: Kekuatan Investor Powerfull

Meski sangat kondusif untuk mendukung rencana pemindahan IKN, namun kata dia, pemerintah daerah tetap akan mendengarkan arahan pusat.

"Mungkin ada hal-hal lain yang kami belum mampu mendeteksinya dalam penglihatan kami. Kami mohon arahan Pak Mendagri," sambung Gubernur Isran.

Gubernur Isran Noor menegaskan, pada dasarnya semua daerah yang berada di sekitar IKN mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kaltim.

Jika pun ada sedikit riak, baik di nasional maupun lokal, Gubernur Isran yakin semua akan bisa diselesaikan dengan baik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa IKN adalah peluang bagi masyarakat Kaltim, juga Indonesia.

Oleh sebab itu, peluang baik ini tidak boleh dilewatkan begitu saja, tetapi harus benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kaltim.

IKN nanti akan berbentuk provinsi, namun dengan kekhususan tertentu.

Terkait seluas apa kewenangan IKN nanti, Kemendagri sedang dalam proses perumusan tersebut sehingga perlu juga mendengar banyak masukan dari daerah dan banyak pihak.

"Saya minta masing-masing daerah menyiapkan grand desain jangka pendek, menengah dan panjang. Tangkap peluang ini, tangkap juga peluang investasi yang pasti akan banyak masuk di sekitar IKN," pinta Mendagri.

Tito Ungkap Alasan Kenapa Ibu Kota Negara Pindah

Mendagri juga mengurai secara gamblang alasan Presiden Joko Widodo yang akhirnya memilih Kaltim sebagai ibu kota negara baru.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved