Ibu Kota Negara
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ungkap Tahun Ini Rp 46 Triliun Disiapkan Bangun Kawasan Inti IKN
Pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 Triliun untuk bangun kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 Triliun untuk bangun kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kabar tersebut diperoleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat menerima kunjungan Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ke kawasan IKN, Rabu (16/2/2022) kemarin.
Tahun ini pemerintah pusat telah menyiapkan Rp 46 triliun untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN.
"Alhamdulillah, tahun ini untuk infrastruktur awal sudah dianggarkan Rp 46 triliun. Insya Allah tahun-tahun berikutnya akan dianggarkan lagi secara bertahap," terang Wagub Hadi Mulyadi.
Menurut Hadi Mulyadi dukungan harus terus diberikan tidak hanya Kaltim tetapi seluruh masyarakat Indonesia, melihat progres pembangunan IKN yang serius dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Tanah Warga di Lokasi Calon Ibu Kota Negara RI yang Masuk PTSL Dibatalkan
Baca juga: Rendi Solihin Tegaskan Kukar Mitra Ibu Kota Negara, Tidak Boleh Termarginalkan dengan Kemegahan IKN
Baca juga: Tantangan Polresta Samarinda Saat Ibu Kota Negara RI di Kalimantan Timur
IKN bukan hanya bermanfaat untuk Kaltim, tapi Indonesia secara luas.
Pemindahan IKN, lanjut Hadi Mulyadi, tak hanya soal pindah ibu kota, tetapi pemerataan pembangunan dari Jawa sentris menuju Indonesia sentris.
Pesan penting yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani juga dicatat Wagub, pemindahan IKN juga harus dilakukan secara bersama, tidak bisa hanya oleh pemerintah.
"Panglima TNI juga mengatakan akan membangun Kodam khusus di IKN," sebut Hadi Mulyadi.
Baca juga: Melihat Titik Nol Ibu Kota Negara, Ketua DPR RI Puan Maharani: Smart and Green City
"Sedangkan Mendagri Tito Karnavian akan fokus dengan Peraturan Presiden untuk menindaklanjuti UU IKN," imbuhnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel