Berita Nasional Terkini

Di Karni Ilyas Club, Aa Gym Singgung Keadilan Atas Kasus yang Menjerat Habib Rizieq dan Habib Bahar

Ustadz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan tanggapan terhadap kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Bin Smith

YouTube Karni Ilyas Club
Ustadz Aa Gym saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Karni Ilyas Club. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ustadz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan tanggapan terhadap kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Bin Smith.

Seperti yang diketahui, kasus yang menjerat pada kedua habib tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.

Bagi simpatisan Habib Riziq dan Habib Bahar, mereka menilai jika panutannya tersebut mendapat hukuman yang tidak adil.

Sehingga saat Ustadz Aa Gym berbincang bersama Karni Ilyas, ia pun menyinggung tentang adil dan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Daftar Kasus yang Pernah Menjeratnya

Ustadz Aa Gym berharap agar kasus apapun termasuk yang menjerat rekannya itu bisa berpihak pada keadilan.

Dan keputusan tersebut bukan semata karena ada kepentingan lain.

"Jangan sampai keputusan ini didasarkan karena ada kepentingan lain atau nafsu atau kebencian atau apa. Kalau keputusan itu benar-benar adil, bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat, maka itu yang terbaik," ujar Ustadz Aa Gym.

"Tapi kalau ternyata keputusan itu tidak adil, maka demi Allah siapapun yang melakukan keputusan ketika ketidakadilan terhadap siapa pun, juga termasuk Habib Rizieq," kata Ustadz Aa Gym dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: RESMI Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar bin Smith dan Pengunggah Video Ceramah sebagai Tersangka

Lebih lanjut, Ustadz Aa Gym menyampaikan bahwa apabila ketidakadilan ditegakkan, maka dunia akhirat akan menjadi malapetaka bagi yang melakukan.

Selain itu, Ustadz Aa Gym juga menilai apabila hal tersebut terjadi maka akan memperburuk keadaan dan menimbulkan masalah besar. 

"Jadi Aa sih berpihaknya, ambillah keputusan yang paling adil, yang sama kepada siapapun, jangan hanya kepada beliau (Habib Rizieq dan Habib Bahar," ungkap Ustadz Aa Gym.

Habib Rizieq Shihab:

Dikutip dari kompas.com, Jumat (18/2/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghukum eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan pidana penjara empat tahun terkait tes swab palsu.

Rizieq dinyatakan bersalah dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dalam sidang yang digelar pada Kamis (24/6/2021).

Sidang dibacakan majelis hakim yang diketuai Khadwanto dan anggota Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

"Menyatakan terdakwa Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif primer penuntut umum," ujar hakim.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun," demikian vonis yang dibacakan.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu pidana penjara selama enam tahun.

Baca juga: Di Karni Ilyas Club, Mahfud MD Beri Pesan Penting Kepada Penegak Hukum Kasus Bahar Bin Smith

Habib Bahar Bin Smith:

Bahar bin Smith kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Terbaru, ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat dan kini masuk ke tahap penyidikan. Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan detail perkara itu.

Namun, Bahar bin Smith diduga melakukan tindakan yang melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Rahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Bukan sekali ini saja Bahar menuai kontroversi. Akibat tindakannya, Bahar Bin Smith bahkan berulang kali mendekam di balik jeruji besi.

Kasus-kasus kontroversial dari Bahar Bin Smith seperti, Singgung KSAD, penganiayaan sopir, berselisih dengan Ryan Jombang, aniaya 2 remaja, ujaran kebencian ke Jokowi.

mengerjakan hadiah khusus untuk EXO-L.

(TribunKaltim.co/Justina)

 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved