Sabu 16 Kilo Diamankan

Sekali Beraksi Para Kurir Sabu 16 Kilogram Diupah Rp 10 Juta dan Diberi Bonus Ekstasi

Selain sabu seberat 16,822 kilogram, rupanya turut ada pecahan ekstasi seberat 5,78 Gram Brutto yang turut diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Tidak hanya sabu 16 kilogram, terdapat juga barang bukti 5,78 gram brutto ekstasi yang turut diamankan Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain sabu seberat 16,822 kilogram, rupanya turut ada pecahan ekstasi seberat 5,78 Gram Brutto yang turut diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda dari tangan RB dan RM.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, bungkusan kecil ekstasi tersebut merupakan bonus bagi dua kurir beda kota tersebut.

Sebab, ungkapnya, RB dan RM dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika.

"Hanya ada 1 bungkus (ekstasi) yang kita temukan saat penggeledahan," beber Kapolresta, Jumat (18/2/2022).

Ia juga membeberkan, sekali berhasil mengamankan barang haram tersebut, para kurir yang direkrut secara terpisah ini akan diupah sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Edarkan Sabu di Rumahnya, Pria di Marangkayu Kutai Kartanegara Diringkus Ditreskoba Polda Kaltim

Baca juga: Penyelundupan Sabu-sabu 2,1 Kg Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 18/K

"Kita masih kembangkan ada berapa kurir yang sudah terlibat. Jadi kita masih lakukan pengejaran, termasuk pemilik barang tersebut," ucapnya.

Sementara itu polisi masih memburu otak peredaran sabu seberat 16 kilogram lebih yang berhasil digagalkan oleh jajaran Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, modus operandi para tersangka sama seperti pengungkapan pada September 2021 lalu.

Di mana barang haram tersebut dibawa oleh salah seorang kurir dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kemudian, setelahnya pemilik barang akan merekrut kurir baru di Samarinda yang bertugas mengambil barang dan mengamankan sabu hingga instruksi selanjutnya.

"Jadi setiap pergerakan, mereka akan merekrut kurir baru," beber Kapolresta dalam rilisnya, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: BNNP Kaltim Bekuk Kurir Sabu 48,31 Gram Brutto Asal Bontang, Barang Bukti Dimusnahkan di Kloset

Selain itu, setiap perpindahan barang, para tersangka akan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kecurigaan.

"Warga di sekitar kontrakan juga menerangkan bahwa kedua pelaku ini merupakan penghuni baru yang nyaris tidak pernah bersosialisasi dengan lingkungan sekitar," tuturnya.

Kendati demikian, diakuinya, hingga saat ini pemilik utama dari barang haram tersebut masih dalam pengejaran atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16.822 gram brutto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved