Berita Balikpapan Terkini

Retribusi Parkir di Balikpapan Kerap Bocor, Dinas Perhubungan Bakal Berlakukan e-Parking

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan berencana menerapkan e-parking dengan sistem pembayaran non tunai

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Parkir pinggir jalan dalam menyumbang pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dinas Perhubungan Kota Balikpapan berencana menerapkan e-parking dengan sistem pembayaran non tunai.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dinas Perhubungan Kota Balikpapan berencana menerapkan e-parking dengan sistem pembayaran non tunai.

Upaya ini diberlakukan untuk memaksimalkan sektor retribusi parkir pinggir jalan dalam menyumbang pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena selama ini kan dinilai banyak mengalami kebocoran," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Elvin Junaidi, Sabtu (19/2/2022).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkaji rencana penerapan e parking termasuk lokasi yang akan menjadi penerapan program tersebut.

Menurut Elvin, e-parking ini akan diterapkan di sejumlah titik di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Balikpapan.

Baca juga: Setoran Parkir Bisa Rp 11 Miliar Setahun, Pemkot Samarinda Susun Konsep Parkir Berlangganan

Baca juga: Terus Godok Potensi Parkir, Pemkot Samarinda Optimalkan PAD Lewat E-Parking dan Berlangganan

Baca juga: Berlatih di Lapangan Parkir Islamic Center, Klub Sepatu Roda Balikpapan ke Kancah Internasional

“Untuk saat ini kita masih mengkaji lokasi yang akan diterapkan, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan program ini,” katanya.

Adapun, sejumlah titik yang akan diterapkan aturan ini di antaranya di Jalan Ahmad Yani yang selama ini telah dipasang alat parkir meter.

Sebagaimana diketahui, sejak akhir tahun 2017 lalu, Dishub telah memasang TPE di 7 lokasi, yaitu (1) Depan RM Teluk Bayur Gunung Sari, (2) Depan Toko Kue Linda Gunung Sari.

Kemudian, (3) di depan Apotik Kimia Farma Gunung Sari, (4) Depan Soto Banjar Kuin, (5) Depan Apotik Sumber Sehat/Toko Sepatu Jhonson, (6) Depan Maxi Gunung Sari, dan (7) Depan Maxi Karang Jati.

Dalam pelaksanaan program e-parkir, lanjut Elvin, pihaknya akan bekerjasama Bank Kaltim dalam penerapan metode pembayaran non tunai.

Baca juga: Baru Keluar di Parkiran Rumah Sakit St Carolus, Pria di Jakarta Jadi Korban Pembacokan

Dalam sistem pembayaran nontunai ini, rencananya akan diterapkan menggunakan barcode yang dapat discan melalui smartphone pengguna parkir.

“Dalam penerapan parking kita akan mencoba untuk bekerjasama dengan Bank BPD. Kita akan menggunakan sistem pembayaran dengan menggunakan barcode,” terangnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved