Bantuan Sosial
Apakah PKH Tahap 1 2022 Sudah Cair? Cek Kenapa dan Solusi Bila Belum Cair, Catat Nomor WA Pengaduan
Apakah PKH tahap 1 2022 sudah cair atau kenapa PKH tahap 1 2022 belum cair? cek info dan daftar penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Nomor WhatsApp pengaduan
Jika terdaftar sebagai penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat.
Ciri-ciri pemilik KTP yang dapat PKH di Januari yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.
Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.
Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.
Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Itulah tadi informasi seputar pertanyaan apakah PKH tahap 1 2022 sudah cair atau kenapa PKH tahap 1 2022 belum cair yang cukup banyak ditanyakan,dan info terbaru dan cara cek daftar penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id.Semoga bermanfaat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.