Balita Terlindas Truk
Sopir Truk Penabrak Balita Belum Tentu Tersangka? 3 Hal Ini Bisa Buat Penabrak Bebas dari Hukuman
Penabrak balita hingga tewas sudah pasti bersalah? ketahui 3 hal yang bisa membuat pengendara bebas daru tuntutan saat terjadi tabrakan
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang balita bernama Ahmad Hanafi Badali (4) tewas akibat terlindas truk di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Pelita VI, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu 19 Februari 2022
Kejadian nahas yang menimpa balita tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 Wta.
Ahmad Hanafi Badali adalah anak ketiga Selvi Octaviani (24).
Balita berusia 4 tahun tersebut tiba-tiba menyeberang jalan, di saat bersamaan, muncul truk bernomor polisi KT 8998 BG
Baca juga: Bukan Kabur, Sopir Truk yang Sebabkan Balita 4 Tahun Tewas, Justru Serahkan Diri ke Pos Polisi
Baca juga: Balita yang Tewas Terlindas Truk, Selalu Dititipkan Sama Neneknya saat Orangtua Kerja
Baca juga: Kendaraan Mundur Sendiri? Saksi Ungkap Fakta Baru dan Kronologi Sopir Tewas Terjepit Truknya Sendiri
Sang sopir tidak sempat mengelak, sehingga benturan tidak dapat dihindari dan tubuh mungil balita tersebut terlindas roda truk tersebut.
Bagaimana sopir truk yang menyebabkan Ahmad Hanafi Badali tewas?
Seperti apa nasibnya setelah kejadian yang menimpa Ahmad Hanafi Badali tersebut?

Sempat beredar kabar sopir truk bernomor polisi KT 8998 BG yang menabrak Ahmad Hanafi Badali hingga tewas tersebut kabur.
Namun, paman korban, Marhata (49) membantah kabar sopir truk kabur.
Menurut Marhata, setelah kejadian nahas tersebut, sopir truk langsung mencoba menepikan kendaraannya.
Sayangnya, ketika sopir truk tersebut hendak turun, sopir tersebut melihat sekelompok orang berlari ke arah truknya.
Sopir truk yang mengenakan kaos merah tersebut pun bergegas pergi.
"Kemungkinan karena takut dikeroyok langsung tancap gas.
Saya lihat di depan rumah beliau (sopir) sempat membuka pintu, tapi menutup kembali kemudian pergi," tutur Marhata kepada TribunKaltim.co.