Berita Kubar Terkini

BPJS Kesehatan Kubar Dorong Warga Lakukan Pengusulan dan Validasi DTKS agar Masuk Tanggungan APBN

Upaya membantu masyarakat khususnya di Kutai Barat untuk mendapatkan fasilitas  pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kubar berko

Penulis: Zainul |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Kepala BPJS Kesehatan Kubar, Herman Prayudi (dua kanan) berkunjung ke setiap kecamatan di Kutai Barat untuk  sosialisasi kepesertaan dan kepatuhan beberapa waktu lalu. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Upaya membantu masyarakat khususnya di Kutai Barat untuk mendapatkan fasilitas  pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kubar berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kubar dalam hal kegiatan verifikasi data dan pengusulan data kepada pemerintah pusat.

Kepala BPJS Kesehatan Kutai Barat, Herman Prayudi mengatakan, validasi dan updating Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) sangat penting dilakukan agar dapat diusulkan masuk ke dalam data Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PI-BJK).

"Salah satunya dengan mendorong Dinsos Kubar untuk melakukan validasi dan updating Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS). Yang memang kita lakukan sejak tahun 2001 lalu hingga sekarang ini," katanya, Senin (21/2/2022).

Lebih kanjut dia menjelaskan validasi dan updating DTKS ini nantinya diusulkan kepada pemerintah pusat.

Untuk selanjutnya bisa diusulkan masuk ke dalam data PI-BJK dengan kuota dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Baca juga: Perintah Jokowi, Jual Beli Tanah, Umrah, SIM, Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan

Baca juga: Layanan BPJS Kesehatan Kini Makin Mudah, Warga Kubar Diimbau untuk Gunakan Aplikasi Mobile JKN

"Jadi, kalau sudah masuk dalam DTKS ini maka nantinya diusulkan untuk bisa ditarik menjadi tanggungan pemerintah pusat. Serta jaminan kesehatannya tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah daerah," jelasnya.

Dengan nantinya data tersebut bisa masuk ke dalam tanggungan pemerintah pusat maka beban pemerintah daerah menjadi sedikit berkurang.

Sehingga anggaran jaminan kesehatan untuk masyarakat dari pemerintah daerah ini bisa dialokasikan anggarannya dalam program pembangunan lainnya.

"Saat ini masyarakat Kubar sudah seluruhnya tercover dalam BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah. Oleh karenanya kita mendong agar updating dan pengusulan ini bisa terus dilaksanakan oleh Dinsos," tambahnya.

Dijelaskannya pula saat ini pihak Dinsos sedang melakukan verifikasi data tersebut dan hampir seluruhnya rampung sehingga dengan segera bisa diusulkan untuk masuk dalam DTKS dan bisa menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Baca juga: Pelayanan BPJS Kesehatan di Kutim, Bisa Diakses Pakai NIK KTP

"Seperti bulan kemarin, ada sekitar 8.900 data yang diusulkan untuk bisa masuk dalam tanggungan pemerintah pusat. Dan 3.000 usulan diantaranya sudah disetujui dan masuk dalam kuota APBN.

Sehingga perlu adanya updating lagi, karena setiap tahunnya pasti ada pertambahan penduduk, baik dari pendatang yang baru menetap maupun dari angka kelahiran di Kabupaten Kubar ini," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved