Berita Nasional Terkini

Empat Provinsi Ditemukan Kasus Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng, Ini Langkah Satgas Pangan Polri

Empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, ditemukan kasus dugaan pelanggaran Migor

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI- Empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, ditemukan kasus dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Distribusi Minyak Goreng di 4 Provinsi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/21/satgas-pangan-polri-temukan-dugaan-pelanggaran-dalam-distribusi-minyak-goreng-di-4-provinsi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved