Berita Nasional Terkini
Empat Provinsi Ditemukan Kasus Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng, Ini Langkah Satgas Pangan Polri
Empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, ditemukan kasus dugaan pelanggaran Migor
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI- Empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, ditemukan kasus dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Distribusi Minyak Goreng di 4 Provinsi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/21/satgas-pangan-polri-temukan-dugaan-pelanggaran-dalam-distribusi-minyak-goreng-di-4-provinsi.