Berita Nasional Terkini

Empat Provinsi Ditemukan Kasus Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng, Ini Langkah Satgas Pangan Polri

Empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, ditemukan kasus dugaan pelanggaran Migor

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI- Empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, ditemukan kasus dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO- Empat provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, ditemukan kasus dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng.

Hal ini ditemukan Satgas Pangan Polri.

Hal itu disampaikan Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

"Di Sumut ada tiga titik, di Jawa Tengah 1 titik dan di NTT dan sedang berjalan (penyelidikan) di Makassar," kata Helmy.

Menurut Helmy, kasus pertama ditemukan di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, tim menemukan dugaan penjualan minyak goreng palsu yaitu penjual mencampur minyak dengan air.

Baca juga: Masih Banyak Minyak Goreng Dijual di Atas HET, KPPU Pantau Toko Ritel dan Pasar di Balikpapan

Baca juga: 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Menumpuk Ditemukan Petugas di Deliserdang, Kerap Buat Stok Kosong

Baca juga: Temukan 1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Sumut, Mabes Polri Langsung Turunkan Tim

Kasus kedua ditemukan dugaan penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) dan NTT.

Ia menyampaikan temuan tersebut kini masih didalami lebih lanjut.

"Kedua, terkait dengan dugaan penimbunan Satgas Pangan disana ditemukan sejumlah stok di Sumut dan NTT."

"Dari temuan ini satgas pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif," jelas Helmy.

Helmy menyatakan kasus terakhir terkait temuan pengalihan fungsi minyak goreng di Makassar, Sulawesi Selatan. Adapun minyak goreng yang seharusnya untuk keperluan rumah tangga itu dipakai untuk keperluan industri.

"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar peruntukkan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," jelas Helmy.

Helmy menyampaikan pihaknya kini telah menyisihkan sejumlah minyak goreng di 4 wilayah tersebut untuk proses penyelidikan.

Baca juga: Jokowi Mania Kesal Urusan Minyak Goreng Tak Kelar, Desak Menteri Satu Ini Dicopot

Sebaliknya, polisi meminta agar pengusaha tak menahan stok minyak goreng yang dimilikinya agar tak terjadi kelangkaan.

"Yang dilakukan kita menyisihkan sebagaian untuk kepentingan proses penyelidikan dan sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong, kita jual didistribusikan ke masyarakat," pungkas Helmy.(*)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved