Banjir di Samarinda

Persawahan di Sambutan Samarinda Langganan Banjir, Jalan Utamanya tak Tergenang Air

Selama ini, di kawasan persawahan milik petani, di Jalan Pelita 6, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
Walikota Samarinda, Andi Harun memimpin rapat penanganan banjir di area persawahan milik masyarakat di Jalan Pelita 6, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, di balai kota, Senin (21/2/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selama ini, di kawasan persawahan milik petani, di Jalan Pelita 6, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sering menjadi langganan banjir

Namun berbeda halnya, kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Endang Liansyah ada fakta lain. 

Dia membeberkan, jalan utama maupun jalan inspeksi yang berada di tengah pemukiman warga cenderung tidak banjir, Senin (21/2/2022). 

Terlebih lahan pertanian yang terdampak banjir ini masuk sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi oleh peraturan daerah Kota Samarinda.

Baca juga: Atasi Banjir di Samarinda, Cairkan Anggaran Rp 50 Miliar dengan Wujud 3 Proyek Multi Years

Baca juga: Banjir Rendam Sawah di Sambutan Samarinda, Walikota Andi Harun Segera Benahi

Baca juga: Banjir di Samarinda, Kawasan Loa Buah Terendam hingga Sebatas Pinggang Orang Dewasa

Kemudian ada kendala juga dari pengerjaan normalisasi sungai yang dilakukan oleh Badan Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR di sekitar kawasan tersebut yang terkendala kendati ada area pemancingan yang pengelolanya disebut tidak memberi akses kepada BWS untuk melanjutkan normalisasi.

Walikota Andi Harun meminta jajaran di daerah setempat untuk segera menangani masalah tersebut.

Karena menurutnya berdasarkan undang-undang, wilayah daerah aliran sungai adalah kawasan yang dikelola oleh negara.

Sehingga seharusnya pihak manapun tidak boleh menghalangi pengerjaan normalisasi sungai.

Baca juga: Hari ke 4 Banjir di Samarinda, 5 Kecamatan dan 3.606 Rumah Masih Terdampak

Kata dia, dalam beberapa hari ke depan sudah ada tindaklanjut baik dari pemerintah kota.

"Pemerintah provinsi maupun Badan Wilayah Sungai (BWS),” tegas Walikota Andi Harun mengakhiri.

(TribunKaltim.co/Hanivan Ma’ruf)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved