Ibu Kota Negara

Plt Bupati Hamdam Inginkan Penajam Paser Utara Tetap Ada Ikatan dengan Ibu Kota Negara

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau Pemkab PPU berkeinginan keras agar daerah Penajam Paser Utara memiliki ikatan kuat

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Bupati PPU Hamdam, akan pertahankan aset guest house dan lahan milik Pemkab PPU di Ibu Kota Negara Republik Indonesia di Sepaku, Penajam Paser Utara.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau Pemkab PPU berkeinginan keras agar daerah Penajam Paser Utara memiliki ikatan kuat dengan kawasan Ibu Kota Negara Republik Indonesia di Sepaku

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dan dituangkan dalam Undang-undang Ibu Kota Negara bahwa lokasi ibu kota baru berada di Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur

Langkah yang dilakukan Pemkab PPU agar tetap bisa memiliki ikatan kuat dan perwakilan di kawasan Ibu Kota Negara, beberapa aset Pemkab dilakukan sertifikasi. 

Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, mengatakan, hal itu merupakan suatu hal yang wajar.

Baca juga: Pindah Ibu Kota Negara ke Kaltim, Adat Dayak Paser Ingin BLK Dibangun untuk Warga Lokal

Baca juga: Rencana Kerja Pemerintah di Tahun 2023, Ada soal Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim

Baca juga: Menhub Bakal Bahas Infrastruktur Jalan Kawasan Ibu Kota Negara dan Balikpapan Sekitarnya

Sebab didalamnya berkaitan dengan kepentingan pemindahan Ibu Kota Negara.

"Saya rasa itu wajar karena ada kepentingan didalamnya, akan ada IKN, jadi wajar kalau Sepaku keluar dari Penajam saya rasa itu wajar," katanya kepada TribunKaltim.co pada Senin (21/2/2022).

Meski Sepaku akan menjadi IKN dan keluar dari wilayah administrasi Penajam Paser Utara, namun ada beberapa aset pemerintah daerah yang tetap akan dipertahankan.

"Walaupun satu kecamatan diambil, tapi aset tetap kita pertahankan," lanjutnya.

Baca juga: Bertempat Tinggal Dekat dengan Titik Inti Ibu Kota Negara, Begini Tanggapan Warga Sepaku

Beberapa aset yang berusaha dipertahankan di antaranya bangunan guest house, serta lahan seluas kurang lebih 43 hektar, dan telah di sertifikatkan.

"Itu kita pertahankan, karena sudah ada sertifikat juga semua," sambungnya.

Hamdam menambahkan, alasan aset Pemda tersebut dipertahankan, karena ia ingin ada perwakilan Penajam Paser Utara di Ibu Kota Negara nantinya.

"Tentu saja karena kita ingin ada ikatan dengan Ibu Kota Negara kita nanti," paparnya.

Sebelumnya diketahui, luasan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara di Kecamatan Sepaku, seluas 256 hektar.

Sedangkan titik inti yang akan menjadi pusat pemerintahan di IKN, kurang lebih seluas 6.700 hektar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved