Berita Nasional Terkini
Tipu Emak-emak Minyak Goreng Murah, Pria di Jakarta Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp 1m5 Miliar
DA (39), pelaku penipuan minyak goreng di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara akhirnya ditangkap polisi
TRIBUNKALTIM.CO- DA (39), pelaku penipuan minyak goreng di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara akhirnya ditangkap polisi.
Ia merupakan pelaku penip,uan terhadap puluhan ibu-ibu dan kerugian ditaksir miliaran rupiah.
"Kalau kita bicara kerugian total korban itu ditaksir hampir Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo, Senin (21/2/2022).
Sejauh ini sudah ada dua orang korban yang membuat laporan dengan didukung bukti-bukti tertentu.
Kedua korban masing-masing ialah Endang dan Natasya, alias emak-emak yang sempat ditawari minyak goreng murah oleh pelaku DA.
"Jadi ada dua orang yang membuat laporan. Masing-masing ialah Ibu Endang dengan kerugian Rp 135 juta dan Natasya sekitar Rp 160 juta," kata Wibowo.
Baca juga: Korban Kasus Penipuan Binomo Ternyata Banyak yang Depresi dan Bunuh Diri
Baca juga: Akhirnya Bareskrim Periksa Indra Kenz, Imbas Kasus Penipuan dan Judi Online Binomo
Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan Minyak Goreng Sudah Ditangani Penyidik Polresta Samarinda
Selain Endang dan Natasya, masih ada korban-korban lainnya yang merugi akibat penipuan ini.
Untuk itu, pihaknya masih akan menunggu dan jemput bola atas kasus tersebut.
Sebelumnya, puluhan emak-emak menggeruduk rumah pelaku kasus penipuan minyak goreng murah, Sabtu (19/2/2022).
Seorang warga, Bebby Putri mengatakan jadi korban penipuan setelah pelaku menawarkan minyak goreng dengan harga yang jauh lebih murah dibanding pasaran.
“Modusnya jual minyak goreng ke kita. Jadi dengan harga murah, dia tawarin ke kita minyak, kopi, terigu segala macam dengan harga jauh di bawah pasaran penjual dan agen,” tuturnya.
Pelaku menjual minyak goreng Rp 150 ribu per kardus saat harga di pasaran Rp 210 ribu per kardus.
Mereka yang tertarik harus menyetorkan uang agar barang diantar seminggu kemudian.
Awalnya selama tiga bulan pertama sejak bulan Oktober 2021 apa yang dijanjkan pelaku berjalan lancar. Namun belakangan pelaku kesulitan utnuk merealisasikan janjinya tersebut.
“Selama 3-4 bulan lancar, ke sini barang 300 (kardus) dulu, 200 dulu, padahal pesannya 1.000 tapi dapatnya nggak segitu. Udah dua minggu nggak ada barang,” ucapnya.
Baca juga: Modus Penipuan Baru, Pura-Pura Tawarkan Diri Jadi Pendonor kepada Keluarga Pasien, lalu Minta Uang