Berita Berau Terkini
Berkaca pada Kasus Manusia Perahu di Berau dengan Modus Pakai Bendera Indonesia
Perlu adanya pengawasan terpadu terhadap tindakan warga negara asing (WNA) yang masuk atau melintasi perbatasan ke suatu negara
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Perlu adanya pengawasan terpadu terhadap tindakan warga negara asing (WNA) yang masuk atau melintasi perbatasan ke suatu negara yang melanggar undang-undang keimigrasiannya (illegal entry) di perairan Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Sinergi tersebut tidak hanya bagi instansi terkait seperti aparat kepolisian, unsur TNI dalam hal ini TNI AL.
Tetapi juga semua elemen masyarakat terutama wilayah pesisir.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Misnan.
Baca juga: Bangun Perkemahan di Pulau tak Berpenghuni di Berau, Manusia Perahu Asal Malaysia Diamankan
Baca juga: 3 WNA Asal Malaysia Terdampar di Perairan Maratua, Kantor Imigrasi Berau Beri Tindakan
Baca juga: Kapal Rusak, 99 Imigran Rohingya Diselamatkan di Aceh, Mereka Hanya Minum Air Hujan Selama Berlayar
Seperti illegal entry terakhir 15 manusia perahu yang mengaku berasal dari Semporna Malaysia belum lama ini.
Menurutnya, masuknya manusia perahu ini tentu tidak serta merta dapat dideteksi pihaknya.
"Karena ternyata mereka sudah dua bulan ada di wilayah Berau baru ketahuan, karena mengelabui menggunakan bendera Indonesia," ungkapnya, kepada TribunKaltim.co, Selasa (22/2/2022).
Selain itu, manusia perahu tersebut merupakan suku Bajau seperti rata-rata etnis di kawasan pesisir Berau.
Baca juga: Warga India Jalani Karantina di Samarinda, Belum Dipastikan sebagai Imigran yang Eksodus ke Kaltim
"Sehingga mereka dengan mudah berbaur karena menggunakan bahasa Bajau, kalau tidak diteliti lebih detail tidak ketahuan, bahwa mereka itu adalah WNA" sambungnya.
Oleh karena itu, Misnan mengharapkan adanya dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan setiap kali menemukan atau melihat ada warga negara asing yang masuk.
Disamping keterbatasan personel Imigrasi Tanjung Redeb dalam memantau keberadaan WNA baik resmi maupun manusia perahu, juga terkendala geografis Berau yang sangat luas termasuk wilayah perairannya.
"Apalagi ada banyak pulau-pulau kecil di wilayah pesisir tempat mereka bersembunyi," jelasnya.
Diakui kasus illegal entry di Kabupaten Berau cukup banyak terutama di wilayah pulau terdepan seperti perairan Maratua.
Ada banyak kasus orang yang hanyut dan terdampar dari negara tetangga seperti dari Filipina atau Malaysia.
Apalagi pengetatan ini harus bisa terlaksana, lantaran rawan pihak yang masuk sembarangan bisa saja membawa virus Covid-19.
