Berita Nasional Terkini
KPK Duga Ada Permainan Lelang Proyek di PPU dan Bupati AGM 'Otak' Pengaturan Siapa Pemenang Tender
KPK mengungkap sejumlah hal baru seputar kasus korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Alamat Tersangka Penyuap Bupati Penajam Paser Utara AGM, Diduga Palsu
Berdasarkan informasi yang diterima oleh TribunKaltim.co, salah satu pihak sipil yang turut terjaring operasi tangkap tangan KPK berinisial AZ.
Dia menggunakan alamat Jalan Nasional RT 006, Babulu Darat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Salah satunya di formulir pendaftaran yang menuliskan alamat tersebut sebagai alamat dari tersangka AZ.
Pihak TribunKaltim.co mencoba menelusuri alamat tersebut yang berada di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga: Gelar Apel Perdana Usai OTT KPK di PPU, Wakil Bupati: Tidak Ada Pejabat Nonjob
Perjalanan dari Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, terbentang hingga 47 kilometer dengan jarak tempuh rata-rata hingga 65 menit menggunakan kendaraan roda dua.
Setibanya di Desa Babulu Darat, alamat tersebut tidak ditemukan.
Adapun untuk RT 006 di Babulu Darat sendiri, tertulis untuk alamat Jalan Pasar Baru, Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.
Menurut beberapa warga yang sempat dikonfirmasi, seluruhnya senada.
Bahkan mereka menegaskan bahwa Jalan Nasional terdengar asing.
Sementara nama alamat yang terdengar identik, yakni Jalan Sosial.
"Jalan Nasional? Nggak ada itu. Adanya Jalan Sosial setahu saya," ujar seorang warga Desa Babulu Darat, Yusuf (26).
Sementara itu, Kepala Desa Babulu Darat, Abdul Zais mengatakan hal serupa.
Dirinya menepis ada penamaan Jalan Nasional di daerahnya.