Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Bentuk Tim untuk Evaluasi Kinerja PD Bank Perkreditan Rakyat
Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR)
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR).
Walikota Andi Harun membentuk tim yang ditunjuk untuk mengevaluasi perusahaan daerah tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Samarinda, Hermanus Barus yang menjadi ketua tim itu menjelaskan, bahwa ada beberapa item yang akan menjadi bahan evaluasi kinerja PD BPR.
Hermanus juga mengkonfirmasi bahwa evaluasi tersebut, dilakukan terhadap kinerja PD BPR secara umum termasuk tindak lanjut terhadap temuan BPK pada tahun 2021 tentang kerugian sebesar Rp 4,7 miliar.
"Intinya dari temuan itu mereka harus dievaluasi, di samping kerugian itu apa upaya pemulihannya, kemudian ada kekosongan direksi yang harus dicarikan orang-orangnya untuk mengisi," papar Hermanus, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Diminta Tindak Lanjuti Temuan BPK, PD BPR Samarinda Akan Siapkan Data untuk Dievaluasi
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Ingin DDI Berkontribusi ke IKN Bidang Dakwah dan Pendidikan
Baca juga: Kolam Retensi dan Perbaikan Drainse Diyakini DPRD Bisa Tangani Banjir di Samarinda
Walikota memberi waktu hingga pekan depan bagi tim tersebut untuk mempelajari dan melakukan kajian atas evaluasi terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.
Hermanus mengatakan, pihaknya masih perlu waktu untuk mempelajari cerita dan fakta yang tengah ada di badan direksi BPR untuk menentukan langkah evaluasi yang akan diambil.
"Kalau temuan yang berkaitan dengan uang, itu akan dilakukan oleh inspektorat, termasuk jika ada indikasi hukum," terang Kepala Bapenda ini.
Bapenda mencatat setiap tahunnya PD BPR memiliki kewajiban setoran ke kas daerah sekitat Rp 800 juta.
Namun dengan adanya temuan kerugian sebesar Rp 4,7 miliar pada tahun 2021 itu maka setoran yang diberikan mereka menurutnya tidak maksimal.
Baca juga: Banjir di Samarinda, Saluran Air Tersumbat Bangunan Kampus, Pemkot akan Bertindak Begini
"Mereka di Perda nya kan sudah dibukukan berapa labanya sekian persen jadi bagian pemkot, saat mengalami kerugian pada tahun 2020 kemarin maka tentu tidak stabil," tutup Hermanus. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel